Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja, Penyaluran Mulai Juni 2025
Tanggal: 25 Mei 2025 00:46 wib.
Tampang.com | Pemerintah kembali menyiapkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat daya beli masyarakat di kuartal kedua tahun ini. Program BSU yang sempat digulirkan selama pandemi Covid-19 kini hadir kembali dengan beberapa penyesuaian, baik dari segi sasaran penerima maupun besaran bantuan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa bantuan subsidi upah tahun ini akan menyasar pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP). "BSU akan diberikan kepada pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta, mengikuti UMP," jelas Airlangga saat ditemui di kantornya, Sabtu (24/5/2025).
Meski demikian, besaran bantuan yang akan diterima tahun ini dipastikan lebih kecil dibandingkan bantuan serupa pada masa pandemi, yang mencapai Rp 600 ribu per penerima. Namun, detail nilai pasti besaran BSU tahun ini masih dalam proses finalisasi oleh pemerintah. "Besarannya memang lebih kecil dari Rp 600.000, kami sedang menyelesaikan regulasi dan anggaran yang dibutuhkan," tambah Airlangga.
Regulasi dan mekanisme penyaluran BSU saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh kementerian terkait, dengan target agar seluruh persiapan selesai sebelum 5 Juni 2025. Sehingga, pemerintah berharap bantuan tersebut dapat mulai disalurkan tepat pada awal bulan tersebut.
Sebagai gambaran, selama pandemi, BSU telah beberapa kali disalurkan dengan variasi jumlah dan sasaran penerima. Pada 2020, bantuan tahap pertama diberikan sebesar Rp 1,2 juta per bulan selama dua bulan, menyasar pekerja dengan gaji maksimal Rp 5 juta. Tahun berikutnya, 2021, BSU kembali diberikan sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Pada 2022, bantuan ini juga disalurkan sebesar Rp 600 ribu sekali bayar untuk pekerja dengan kriteria serupa.
Dengan rencana penyaluran BSU tahun ini, pemerintah berharap dapat terus membantu menjaga daya beli pekerja serta mendorong pemulihan ekonomi nasional secara berkelanjutan.