Pemerintah Putuskan Tarif Listrik TW II Tidak Naik, PLN Siap Beri Pelayanan Optimal Seluruh Pelanggan
Tanggal: 25 Apr 2025 15:21 wib.
Kabar baik datang dari sektor energi nasional. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif listrik untuk periode Triwulan II tahun 2025, yakni April hingga Juni, tidak mengalami perubahan. Keputusan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang selama ini menjadi kontributor utama terhadap pendapatan sektor kelistrikan nasional.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan persnya menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat. “Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap,” ujar Bahlil, Senin (21/4/2025).
Langkah ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengatur pengeluaran rumah tangga, tetapi juga memberikan kepastian bagi sektor usaha dan industri yang sangat bergantung pada pasokan energi yang stabil dan terjangkau.
Adapun 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang dimaksud mencakup golongan rumah tangga R1 dengan daya 1.300 VA ke atas, pelanggan bisnis, industri, serta layanan publik lainnya. Dengan keputusan ini, tarif dasar listrik akan tetap merujuk pada penetapan sebelumnya, tanpa ada kenaikan yang memberatkan.
PT PLN (Persero) sebagai penyedia layanan listrik nasional menyambut baik keputusan ini dan menyatakan kesiapan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan di Indonesia. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa PLN akan tetap berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan sektor usaha.
“Dengan tidak naiknya tarif listrik, kami di PLN melihat ini sebagai amanah untuk bekerja lebih efisien dan inovatif. Kami terus berbenah dalam hal digitalisasi layanan, pemeliharaan infrastruktur, serta meningkatkan respons terhadap keluhan pelanggan,” jelas Darmawan.
PLN juga memastikan bahwa langkah efisiensi dan optimalisasi pelayanan akan tetap menjadi prioritas, tanpa mengurangi standar kualitas layanan. Selain itu, PLN akan terus memperluas akses listrik ke daerah-daerah tertinggal dan pelosok, sejalan dengan misi pemerintah dalam mewujudkan keadilan energi di seluruh Indonesia.
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik ini juga didukung oleh kondisi makro ekonomi, di mana kurs rupiah terhadap dolar Amerika, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan parameter lain relatif stabil pada awal tahun 2025. Stabilitas ini menjadi salah satu dasar penting dalam penetapan tarif agar tidak membebani masyarakat maupun dunia usaha.
Pemerintah berharap dengan kebijakan ini, roda perekonomian nasional dapat terus bergerak, dan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah berbagai tantangan ekonomi global. Tidak hanya itu, langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan akses energi yang adil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.