Pemerintah Pangkas Kuota Impor Daging Kerbau hingga 50 Persen, Fokus Dorong Penggemukan Sapi Bakalan
Tanggal: 17 Mei 2025 13:31 wib.
Tampang.com | Pemerintah resmi mengurangi kuota impor daging kerbau sekitar 50 persen dari rencana semula. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa kuota impor yang sebelumnya ditetapkan Kementerian Pertanian sebanyak 200.000 ton kini dipangkas menjadi hanya 100.000 ton saja. Pengurangan ini dilakukan setelah evaluasi neraca komoditas daging kerbau menunjukkan penyerapan impor belum optimal.
“Permintaan dari Kementan 200.000 ton, ternyata realisasinya sedikit, sehingga kami putuskan untuk mengurangi separuhnya, tinggal 100.000 ton,” jelas Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Sebagai gantinya, pemerintah lebih memilih fokus mengembangkan sektor penggemukan sapi bakalan atau sapi hidup yang berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi lebih besar. Kuota impor sapi bakalan pun ditambah sebanyak 184.000 ekor dari kuota awal 350.000 ekor, sehingga total sapi bakalan yang akan didatangkan mencapai 534.000 ekor.
Menurut Zulhas, sapi bakalan yang dibeli saat masih berusia muda ini akan melalui proses penggemukan selama 6 bulan hingga satu tahun setelah tiba di Indonesia. Selama masa tersebut, berbagai pihak seperti petani rumput dan penjual pakan jagung ikut terlibat, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan petani.
“Kalau penggemukan sapi bakalan, ada petaninya, ada petani rumput, dan penjual pakan jagung yang terlibat. Ini jauh lebih menguntungkan dibanding impor daging sapi beku yang langsung dijual tanpa proses nilai tambah,” terang Zulhas.
Dengan strategi ini, pemerintah berharap tidak hanya memenuhi kebutuhan daging nasional tetapi juga memperkuat rantai nilai di sektor peternakan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor daging beku yang tidak memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.