Pemerintah Kebut Insentif Pajak untuk UMKM, Ini Dampaknya ke Lapangan Kerja dan Daya Saing
Tanggal: 29 Mei 2025 18:03 wib.
Tampang.com | Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menggulirkan serangkaian insentif pajak yang lebih ringan dan ramah pelaku usaha. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional sekaligus penguatan fondasi ekonomi akar rumput.
Insentif Pajak UMKM Diperluas
Beberapa insentif yang mulai diterapkan tahun ini meliputi:
Penurunan tarif pajak penghasilan final, dari sebelumnya 0,5% menjadi 0,25% untuk UMKM beromzet di bawah batas tertentu.
Penghapusan pajak untuk usaha pemula, khususnya pada tahun pertama operasional.
Peningkatan batas omzet tidak kena pajak, agar lebih banyak pelaku usaha terbebas dari kewajiban membayar pajak di tahap awal usaha.
Kebijakan ini dirancang agar UMKM bisa lebih leluasa mengelola arus kas dan menumbuhkan usaha tanpa beban fiskal berlebih.
Efek Langsung ke Lapangan Kerja
Insentif ini diharapkan mampu:
Mendorong ekspansi UMKM, yang akan menciptakan lebih banyak kebutuhan tenaga kerja.
Mengurangi pengangguran, terutama di sektor informal dan kalangan usia muda.
Mendorong formalisasi usaha mikro, agar lebih banyak pelaku usaha masuk ke sistem resmi dan mendapatkan akses ke pembiayaan perbankan.
Menurut data terbaru, lebih dari 65% tenaga kerja Indonesia diserap oleh sektor UMKM, sehingga keberhasilan kebijakan ini sangat strategis bagi stabilitas sosial-ekonomi nasional.
Meningkatkan Daya Saing Usaha Lokal
Dengan beban pajak yang lebih ringan, UMKM bisa lebih fokus meningkatkan kualitas produk, memperluas jangkauan pasar, hingga mengembangkan strategi digitalisasi.
Insentif ini juga dinilai mampu membantu UMKM menghadapi persaingan dengan produk impor yang semakin marak di pasar domestik.
Tantangan Implementasi
Namun, masih ada tantangan seperti rendahnya literasi keuangan dan pajak di kalangan pelaku UMKM, serta belum meratanya akses informasi ke daerah. Untuk itu, pemerintah menggandeng banyak pihak—termasuk komunitas, koperasi, dan lembaga pendamping usaha—guna memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menuju Ekonomi Inklusif
Dukungan fiskal terhadap UMKM bukan hanya soal pajak, tapi juga bagian dari transformasi menuju ekonomi yang lebih inklusif, mandiri, dan berkelanjutan. Dengan insentif yang tepat dan edukasi menyeluruh, UMKM Indonesia diharapkan bisa naik kelas dan menjadi tulang punggung ekonomi yang lebih tangguh.