Sumber foto: Google

Pemerintah Indonesia Berencana Mendorong Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Kurangi Ketergantungan Dolar AS

Tanggal: 27 Jul 2024 10:06 wib.
Pemerintah Indonesia sedang giat mendorong penggunaan mata uang lokal untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah meluncurkan Digital Economic Framework Agreement.

   Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, "Dengan adanya digital economic framework ini, kita punya interoperabilitas, keamanan data, dan juga national single window yang terhubung dengan negara lain, serta aliran barang bebas dan dorongan untuk UMKM, transaksi mata uang lokal (LCT), dan penyelesaian pembayaran sehingga QR Code rupiah dapat digunakan di lima Negara ASEAN." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi domestik dan mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing.

Menurut Airlangga, ketergantungan terhadap mata uang asing bisa dikurangi melalui penggunaan mata uang lokal, terutama karena Indonesia masih melakukan perdagangan dengan beberapa negara. "Adanya LCT dapat mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing yang sangat memengaruhi harga, nilai, dan ekonomi Indonesia," jelasnya.

   Selain itu, Indonesia juga telah menandatangani Indo-Pacific Economic Framework atau IPEF, yang merupakan kerangka ekonomi inklusif untuk mewujudkan Indo-Pasifik yang terbuka, bebas, aman, dan berkelanjutan. Tidak hanya itu, Indonesia juga telah bergabung dalam perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan memiliki rencana untuk menjadi Ketua ASEAN pada 2023. Kemenko Perekonomian juga memegang peran penting dalam peluncuran Digital Economic Framework Agreement (DEFA), yang merupakan perjanjian regional pertama mengenai digital.

Menanggapi hal ini, Airlangga menyatakan, "Tantangan kita adalah menjadikan DEFA sebagai mesin pertumbuhan agar pertumbuhan ekonomi kita dapat mencapai di atas 6% pada tahun 2025." 

   Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perekonomian Indonesia melalui penggunaan mata uang lokal dan kolaborasi ekonomi regional. Dengan memfokuskan transaksi ke dalam mata uang lokal, Indonesia dapat meredakan dampak fluktuasi nilai tukar dan meningkatkan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

   Adanya kerangka kerja digital ini juga mencerminkan upaya pemerintah untuk memanfaatkan potensi ekonomi digital dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan adanya interoperabilitas dan keamanan data yang terjamin, transaksi dalam mata uang lokal juga dapat mendukung pengembangan UMKM dan mempermudah akses pasar internasional.

Penguatan kerjasama ekonomi regional yang disuarakan oleh Indonesia melalui DEFA, IPEF, serta keikutsertaan dalam RCEP adalah langkah signifikan dalam memperkuat posisi ekonomi Indonesia di arena global. Dengan demikian, upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing dan mendorong penggunaan mata uang lokal bukanlah upaya terisolasi, melainkan bagian dari strategi yang lebih luas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

   Pencapaian target pertumbuhan ekonomi di atas 6% pada tahun 2025 tentunya akan membutuhkan kerja keras dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, institusi keuangan, dan pemerintah. Namun, dengan langkah-langkah ini, Indonesia memberikan sinyal kuat bahwa negara ini berkomitmen untuk memperkuat ekonomi domestik dan berperan aktif dalam membentuk ekosistem ekonomi regional yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved