Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Anggaran Rp13,6 Triliun Dikucurkan
Tanggal: 30 Mar 2025 16:37 wib.
Tampang.com | Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,6 triliun untuk program diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA. Kebijakan ini berlangsung selama Januari hingga Februari 2025 sebagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan konsumsi domestik.
Selama periode tersebut, sebanyak 71,1 juta pelanggan menikmati manfaat diskon listrik pada Januari, sementara di Februari jumlah penerima mencapai 64,8 juta pelanggan. Anggaran ini bersumber dari APBN 2025 sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi.
Dampak Positif terhadap Inflasi dan Stabilitas Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa subsidi listrik ini tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga berperan dalam menekan inflasi.
“Kebijakan ini berkontribusi terhadap turunnya inflasi administered price, sehingga secara keseluruhan inflasi Indonesia tetap terkendali di angka yang rendah,” ujar Sri Mulyani.
Dengan inflasi yang stabil, harga kebutuhan pokok dan energi lebih terjangkau, sehingga konsumsi masyarakat dapat meningkat. Hal ini diharapkan dapat menggerakkan berbagai sektor ekonomi dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi
Diskon listrik ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat. Semoga dengan konsumsi masyarakat yang terjaga, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga bisa terus berjalan,” tambah Sri Mulyani.
Dengan alokasi anggaran yang besar dan cakupan program yang luas, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi ekonomi pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat serta ketahanan ekonomi nasional dalam jangka panjang.