Pemerintah akan Cabut Ijin Importir yang masih Mainkan Harga Bawang Putih
Tanggal: 7 Jun 2017 15:50 wib.
Tampang.com- Harga bawang putih yang masih belum stabil di pasaran membuat Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita akan memberikan sanksi yang tegas bagi importir yang masih mempermainkan harga bawang putih dengan mencabut ijin importnya. Harga bawang putih di pasaran ditargetkan berkisar pada harga 30 ribu per kilonya dan tidak boleh melebihi harga itu. "Kalau ada yang lebih, maka jangan pernah berpikir akan bisa import bawang putih lagi" tegas Enggar.
Enggartiasto menambahkan bahwa pihaknya dan lembaga terkait lainnya sudah membentuk satgas pangan yang akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak pelaku penimbunan barang atau bahan pangan."Kami tidak akan tolerir oknum pelaku yang melakukan penimbunan dan para spekulan yang mempermainkan harga pangan, pemerintah melalui Bulog bisa intervensi melempar stoknya sampai ke seluruh wilayah Indonesia" Tambah Enggartiasto.
Menteri Perdagangan juga sebelumnya sudah menerbitkan aturan mengenai import produk holtikultura termasuk bawang putih. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang ketentuan import produk holtikultura. Permendag ini dibuat untuk memberikan jaminan atas ketersediaan dan stabilitas harga bawang putih yang banyak beredar di pasar tradisional dalam negeri.
"Beberapa komoditi tinggal menunggu waktunya harga menjadi stabil, contohnya bawang putih, harga sempat naik lagi dan setelah kami bicara dengan para importir dan memberikan penekanan, harga sudah mulai turun. Jelas Enggar lagi di kantornya saat mengadakan pasar murah.