Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah
Tanggal: 24 Mei 2024 11:54 wib.
PT Pertamina (Persero) mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait percepatan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai akibat kekurangan penerimaan akibat penetapan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Bensin RON 90 atau Pertalite pada tahun 2023. Total nilai kompensasi tersebut mencapai Rp43,52 triliun (termasuk pajak) atau Rp39,20 triliun (tidak termasuk pajak). Reviu atas nilai kompensasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah disetujui.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah dan Kementerian Keuangan atas dukungan dalam menuntaskan pembayaran kompensasi BBM 2023. Menurutnya, ini adalah wujud dukungan penuh Pemerintah kepada Pertamina untuk memastikan keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi.
Pertamina juga mengapresiasi dukungan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk program BBM Satu Harga. Perusahaan ini juga mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi BBM bersubsidi secara bijak dan mulai beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah di tengah situasi geopolitik dunia yang tidak menentu. Ini juga diharapkan dapat membantu Pemerintah dalam mengelola devisa dan anggaran negara.
Selain itu, Pertamina terus berupaya agar BBM bersubsidi dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak. Mereka menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU secara real time dan mengembangkan sistem pengiriman sinyal peringatan untuk transaksi yang tidak wajar. Selama periode tertentu, Pertamina berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$ 281 juta atau sekitar Rp 4,4 trilliun.
Perusahaan ini juga melakukan digitalisasi di seluruh SPBU, termasuk di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), dan menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Di samping itu, Pertamina juga mendorong masyarakat untuk ikut dalam Program Subsidi Tepat secara daring guna mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi BBM bersubsidi.
Pertamina berhasil melakukan pengendalian penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite sehingga realisasi penyaluran berada di bawah kuota yang ditetapkan Pemerintah. Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
Dukungan Pemerintah di bidang energi ini sangat penting bagi Pertamina untuk mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060. Pertamina berkomitmen dalam mendukung program-program yang berdampak langsung pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) serta terus berupaya memenuhi kebutuhan energi masyarakat Indonesia dengan tanggung jawab yang tinggi. (CHM).