Sumber foto: Google

Pekerja dan Guru Honorer Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 150 Ribu Mulai Juni 2025, Ini Kriterianya

Tanggal: 28 Mei 2025 11:30 wib.
Pemerintah Indonesia akan segera meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah yang diharapkan akan memberikan dukungan finansial bagi jutaan pekerja dan guru honorer di tanah air. Bantuan ini menyasar 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang berlaku. Selain itu, program ini juga akan memberikan dukungan kepada 3,4 juta guru honorer yang berada di dalam kategori yang ditetapkan.

Berdasarkan informasi terbaru, Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada para pekerja dan guru honorer untuk periode Juni sampai dengan Juli 2025 sebesar Rp150.000 per bulan. Yang menarik, bantuan tersebut akan dicairkan sekaligus dalam satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025. Hal ini diharapkan akan memberikan kelegaan kepada banyak keluarga yang terdampak oleh dampak ekonomi akibat pandemi dan berbagai tantangan lainnya.

Kriteria penerima bantuan ini sangat jelas. Bagi pekerja, mereka harus memiliki gaji yang tidak melebihi Rp3,5 juta per bulan. Selain itu, pekerja yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini juga harus terdaftar di data pemerintah sebagai tenaga kerja aktif. Pekerja yang tidak terdaftar atau baru masuk ke dalam dunia kerja mungkin tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini.

Di sisi lain, untuk guru honorer, kriteria yang ditetapkan mirip dengan pekerja, di mana mereka harus terdaftar sebagai tenaga pendidik di lembaga pendidikan yang terakreditasi. Bantuan ini ditujukan untuk guru-guru honorer yang telah mengabdi dalam jangka waktu tertentu dan belum mendapatkan gaji yang layak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kekurangan gaji yang dialami oleh guru honorer dapat teratasi meskipun hanya dalam jangka waktu yang terbatas.

Program Bantuan Subsidi Upah ini adalah salah satu langkah konkrit pemerintah dalam mendukung perekonomian masyarakat, terutama di saat-saat sulit seperti yang kita hadapi saat ini. Banyak pekerja dan guru honorer yang kehilangan penghasilan atau mengalami penurunan dalam taraf hidup mereka akibat berbagai faktor, termasuk dampak dari pandemi COVID-19. Oleh karena itu, bantuan yang diberikan ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mengurangi beban yang mereka rasakan.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Oleh karena itu, mereka akan melakukan verifikasi data penerima untuk memastikan bantuan mencapai tangan yang tepat. Proses pencairan pun diharapkan akan berlangsung secara transparan dan akuntabel, agar tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan program ini. 

Masyarakat sangat antusias menunggu kehadiran program Bantuan Subsidi Upah ini, karena dengan adanya bantuan yang dicairkan pada bulan Juni 2025 ini, diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dukungan kepada 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer merupakan langkah positif dalam menuju pemulihan ekonomi yang lebih baik.

Dengan begitu banyaknya pekerja dan guru honorer yang berpotensi mendapatkan bantuan ini, diharapkan distribusi dan proses penyalurannya dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Bantuan ini bukan hanya sekedar angka, tetapi harapan bagi banyak keluarga untuk bisa menghadapi tantangan ekonomi yang ada di depan mereka.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved