Sumber foto: Tribunnews.com

Pedagang Tanah Abang Kocar-kacir Tutup Toko Siang Bolong, Ada Apa?

Tanggal: 19 Jul 2024 13:00 wib.
Santer terdengar kabar di media sosial bahwa pusat perbelanjaan di Tanah Abang hingga ITC Mangga Dua telah dirazia karena menjual barang-barang impor. Kabar ini diduga bermula dari rencana pemerintah yang hendak membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas impor ilegal yang merugikan industri fashion tanah air.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di Pusat Grosir Tanah Abang Lantai 3 Blok A pada hari Kamis (18/7/2024), terlihat para pedagang panik menutup tokonya bahkan saat masih pukul 11.20 WIB, di luar jam tutup biasanya. Mereka ditimpa kepanikan mendengar kabar adanya razia di lokasi tersebut. Para pedagang tampak sibuk merapikan barang dagangan dan memindahkan barang dagangan mereka ke dalam toko dengan cepat, menyusul kabar tentang razia yang beredar di antara mereka.

Tidak hanya beberapa toko saja yang panik menutup gerainya, tetapi lebih dari 10 toko terlihat terlibat dalam situasi tersebut. Mereka takut barang dagangan mereka akan disita jika benar-benar terjadi razia. Para pedagang pun membatalkan aktivitas jual beli dan berusaha memberitahukan rencana razia tersebut kepada pedagang lainnya.

Salah seorang pedagang sepatu asal China, Ali, menyatakan bahwa pedagang bukan hanya cemas, tetapi benar-benar kocar-kacir dan ketakutan. Ali menambahkan bahwa kekhawatiran ini muncul setelah Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas barang-barang impor ilegal.

Pedagang lainnya juga mengalami situasi serupa seperti Ina, yang menutup tokonya dalam kepanikan setelah mendapat informasi tentang rencana razia dari pihak ekspedisi yang biasa memasok barang-barang impor ke pedagang. Mereka menekankan harapan mereka kepada pemerintah agar tidak menyasar pedagang kecil yang tidak mengetahui asal usul impor barang dagangan mereka.

Para pedagang sudah beberapa hari terakhir ini hidup dalam kepanikan, menutup dan membuka toko di waktu yang tidak teratur, karena adanya kabar razia yang terus beredar di sekitar mereka. Namun, saat CNBC Indonesia mencoba mengonfirmasi kebenaran razia tersebut kepada Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, dia justru mempertanyakan keberadaan pelaku razia tersebut.

Menurut Moga, proses pembentukan Satgas Impor Ilegal masih dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian/ Lembaga terkait, dan Satgas hanya akan bergerak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan. Saat ini pun Menteri Perdagangan belum menandatangani SK untuk penugasan Satgas tersebut.

Kecemasan pedagang ini merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian serius. Ancaman razia barang impor telah mempengaruhi mereka secara ekonomis dan psikologis. Para pedagang merasa terbebani dengan kekhawatiran akan keuntungan yang hilang akibat barang dagangan mereka disita oleh pihak berwenang. Di samping itu, ketidakpastian akan kebijakan pemerintah terkait penindakan impor ilegal juga memberikan tekanan psikologis yang signifikan bagi para pedagang, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kondisi mental dan kesejahteraan mereka.

Terkait kebijakan penindakan impor ilegal, pemerintah perlu memberikan kejelasan yang lebih transparan kepada para pelaku usaha di sektor perdagangan. Keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha akan membantu mengurangi ketidakpastian yang dirasakan oleh para pedagang, sehingga tidak terjadi kepanikan yang berlebihan dan kerugian ekonomi yang tidak perlu.

Tentunya, langkah-langkah yang diambil pemerintah harus sejalan dengan upaya perlindungan usaha kecil dan menengah, sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi pelaku usaha yang sudah cukup terdampak oleh kondisi perekonomian yang sulit akibat pandemi COVID-19. Para pedagang memerlukan kepastian dan perlindungan hukum yang jelas untuk menjalankan usahanya tanpa tekanan yang berlebihan dari regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Hal ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan bagi para pelaku usaha di Tanah Abang maupun pusat perbelanjaan lainnya di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved