Sumber foto: iStock

Pedagang Online Di India Digerebek Karena Jualan di Ecommerce

Tanggal: 10 Nov 2024 05:48 wib.
Beberapa waktu lalu, Lembaga Kejahatan Keuangan India menggerebek sejumlah kantor pedagang online yang berjualan di platform e-commerce Amazon dan Flipkart, yang merupakan bagian dari penyelidikan pelanggaran aturan investasi asing, menurut tiga sumber di pemerintahan.

Penggeledahan tersebut merupakan bagiannya dari penyelidikan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Amazon dan Flipkart, serta beberapa pedagang mereka. Hal ini telah dilaporkan oleh Reuters bahwa ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Amazon dan Flipkart, serta beberapa pedagang mereka.

Lebih spesifik, pelanggaran itu berupa pemberian rekomendasi khusus kepada beberapa pedagang online terpilih di platform e-commerce mereka, demikian dikutip dari Reuters.

Terkait penggeledahan ini, Amazon dan Flipkart mengklaim bahwa mereka tidak melanggar aturan dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku di India. Namun, penggeledahan ini menandai perlawanan pemerintah India terhadap Amazon dan Flipkart di pasar e-commerce yang sangat pesat pertumbuhannya.

Seorang pejabat senior pemerintah India mengatakan penggeledahan dilakukan di New Delhi, Mumbai, dan Bengaluru. Namun, tidak diungkap nama-nama pedagang yang kantornya dirazia.

Sumber kedua dari pemerintah India menyatakan bahwa razia dilakukan di 19 lokasi. Investigasi ini bertujuan mendeteksi bagaimana platform e-commerce secara langsung memengaruhi harga jual barang secara ilegal di India, serta tidak memberikan ruang kompetisi yang adil bagi para pedagang.

Badan Direktorat Penegakan Hukum telah menyelidiki kedua raksasa e-commerce tersebut selama bertahun-tahun karena diduga melanggar undang-undang investasi asing yang secara ketat mengatur ritel multi-merek dan membatasi perusahaan untuk mengoperasikan marketplace bagi penjual.

Informasi yang dilihat Reuters dalam laporan investigasi antimonopoli Amazon dan Flipkart pada bulan Agustus menyebutkan bahwa platform tersebut "memiliki kendali menyeluruh atas inventaris dan penjual hanyalah perusahaan peminjaman nama."

Selain itu, investigasi yang dilakukan oleh Reuters pada tahun 2021 berdasarkan dokumen internal Amazon, menunjukkan bahwa perusahaan tersebut melakukan kontrol yang signifikan atas inventaris beberapa penjual terbesar, meskipun undang-undang India melarang pemain asing menyimpan inventaris produk.

Menteri Perdagangan India pada bulan Agustus secara terbuka mengecam Amazon, dengan mengatakan bahwa investasinya di India sering digunakan untuk menutupi kerugian bisnisnya, dan menambahkan bahwa kerugian tersebut "berbau predatory pricing."

Tindakan pemerintah India untuk menggerebek kantor-kantor pedagang online ini sendiri merupakan upaya untuk menegakkan aturan dan melindungi para pedagang lokal. Diharapkan bahwa tindakan ini juga dapat memastikan persaingan yang sehat di pasar e-commerce India, demi kesejahteraan pedagang dan konsumen setempat.

Penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran oleh Amazon, Flipkart, dan beberapa pedagang online ini masih terus berlanjut, dan pemerintah India akan terus mengawasi perkembangannya agar pasar e-commerce India dapat tumbuh secara adil dan berkelanjutan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved