Sumber foto: Google

Pajak Semakin Diperketat, Tapi Rakyat Kecil yang Kena Duluan?

Tanggal: 17 Mei 2025 13:18 wib.
Tampang.com | Pemerintah tengah gencar melakukan reformasi perpajakan demi memperluas basis penerimaan negara. Mulai dari pajak digital, UMKM, hingga penghasilan pekerja freelance, hampir semua sisi aktivitas ekonomi kini dikenai pungutan. Namun, pertanyaan besar muncul: apakah sistem perpajakan saat ini sudah adil?

UMKM dan Pekerja Lepas Dikenai Pajak Lebih Dulu
Sejumlah pelaku usaha kecil mengaku kaget ketika mendapat surat pemberitahuan kewajiban pajak padahal omzet mereka belum stabil. Demikian pula para freelancer dan pekerja digital yang merasa belum siap dengan sistem pemungutan otomatis dari platform.

“Pendapatan saya nggak tetap, kadang malah minus. Tapi tetap ditagih pajak,” keluh Nia, desainer lepas di Bandung.

Korporasi Besar Justru Banyak Pengecualian
Ironisnya, sejumlah perusahaan besar justru kerap mendapat insentif pajak atau celah hukum untuk menghindari beban pajak tinggi, seperti melalui transfer pricing atau insentif investasi.

“Yang besar bisa negosiasi, yang kecil cuma bisa pasrah,” kata Heru Prasetyo, analis kebijakan fiskal.

Keadilan Pajak Dipertanyakan
Kritik mengemuka bahwa kebijakan fiskal pemerintah belum cukup adil karena masih berat ke bawah. Pemerataan beban pajak dinilai belum berjalan seimbang, terutama dalam konteks kontribusi antara sektor formal dan informal.

Solusi: Transparansi dan Reformasi Bertahap
Para pakar mendorong agar reformasi pajak dijalankan dengan asas keadilan, bertahap, dan disertai transparansi dalam penggunaan dana pajak. Edukasi kepada masyarakat dan penyederhanaan administrasi juga mutlak dibutuhkan.

“Reformasi pajak bukan sekadar menambah penerimaan, tapi soal membangun kepercayaan publik,” tegas Heru.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved