Pajak Mobil di Indonesia Dinilai Jauh Lebih Mahal Dibanding Malaysia
Tanggal: 20 Mei 2025 22:25 wib.
Tampang.com | Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, mengungkapkan bahwa beban pajak mobil di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga, Malaysia. Dalam sebuah diskusi media bertajuk “Menakar Efektivitas Insentif Otomotif” di Jakarta, Kukuh memberikan contoh konkret harga mobil yang naik signifikan dari pabrik hingga sampai ke konsumen akhir.
“Kalau mobil keluar dari pabrik seharga Rp 100 juta, harga yang dibayar konsumen bisa mencapai Rp 150 juta. Jadi, ada tambahan Rp 50 juta yang berasal dari pajak,” ujar Kukuh, Senin (19/5/2025).
Kukuh juga menyampaikan pengalamannya saat berbicara di forum internasional di Vietnam, dimana ia menerima keluhan dari delegasi Amerika Serikat bahwa Indonesia termasuk negara dengan pajak mobil tertinggi di dunia. Ia membandingkan pajak tahunan untuk mobil jenis Avanza, yang di Malaysia hanya sekitar Rp 1 juta per tahun, sementara di Indonesia bisa mencapai Rp 6 juta per tahun.
Selain itu, Kukuh menyoroti beberapa perbedaan kebijakan pajak antara kedua negara, seperti ketentuan perpanjangan kendaraan yang wajib dilakukan setiap lima tahun di Indonesia, tetapi tidak berlaku di Malaysia. Biaya balik nama kendaraan juga jauh lebih murah di Malaysia, yaitu sekitar Rp 7.000, sementara di Indonesia bisa mencapai Rp 300.000 hingga Rp 500.000.
Data dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menguatkan pernyataan tersebut. Penelitian menunjukkan bahwa sekitar 42 persen hingga 43 persen dari harga on the road kendaraan di Indonesia adalah pungutan pajak, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 15 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 12 persen, serta Pajak Kendaraan Bermotor dan opsen daerah.
“Jadi hampir setengah dari harga mobil yang dibayar konsumen adalah pajak,” jelas Kukuh.
Dengan kondisi ini, industri otomotif Indonesia dihadapkan pada tantangan dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan pasar kendaraan yang kompetitif di kawasan.