Pajak Digital Naik Diam-Diam, UMKM dan Konsumen Makin Tercekik!
Tanggal: 12 Mei 2025 22:20 wib.
Tampang.com | Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kenaikan ini secara otomatis diterapkan di berbagai platform digital, dari marketplace hingga penyedia layanan berbasis aplikasi. Meski dinilai mendongkrak penerimaan negara, efek domino terhadap pelaku UMKM dan konsumen justru memicu kritik.
Harga barang di platform e-commerce perlahan naik, tanpa pengumuman besar. Banyak konsumen baru menyadari adanya perubahan saat menerima tagihan. Sementara itu, pelaku UMKM mengaku kesulitan menyesuaikan harga tanpa kehilangan pelanggan.
“Pajak naik diam-diam, kami UMKM yang kena duluan,” ujar Rina, pemilik toko online di Bekasi. Ia menyebut margin labanya turun hampir 20% sejak Januari karena tidak bisa langsung menaikkan harga jual.
Transaksi Digital Jadi Sasaran Utama
Kebijakan fiskal digitalisasi ini dianggap sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mengamankan penerimaan negara di tengah tren belanja daring. Namun, banyak yang menilai bahwa implementasinya kurang transparan dan minim sosialisasi.
“Semestinya pemerintah tak hanya fokus pada penerimaan, tapi juga pada daya beli masyarakat,” ujar Drajad Hariyadi, analis pajak dan kebijakan publik dari Institute for Policy Reform.
UMKM Terjepit di Tengah
Pelaku usaha mikro yang menjual melalui platform seperti Tokopedia, Shopee, hingga TikTok Shop, harus menanggung beban tambahan. Selain PPN, mereka juga menghadapi potongan komisi platform, ongkos kirim, dan persaingan harga yang ketat.
Dampak langsungnya adalah kenaikan harga jual produk, yang justru menggerus daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.
Transparansi dan Keadilan Fiskal Dibutuhkan
Pemerintah perlu mengedepankan transparansi dan keberpihakan terhadap sektor rentan. Di antaranya dengan:
Memberi keringanan PPN bagi UMKM berskala kecil
Sosialisasi aktif dan masif soal pajak digital
Evaluasi sistem perpajakan agar tidak memberatkan kelompok produktif
Kebijakan fiskal seharusnya tidak menjadi beban tambahan yang diam-diam menekan rakyat kecil.