Nasib Lansia di RI Miris: Kerja Bagai Kuda, Hidup Miskin, Upah Minim
Tanggal: 7 Jun 2024 17:21 wib.
Proses penuaan adalah bagian tak terhindarkan dalam kehidupan manusia yang harus dijalani oleh semua orang. Namun, kenyataannya tidak semua orang mampu merasakan penuaan dengan kondisi yang sejahtera. Lansia di Indonesia seringkali menghadapi sejumlah kesulitan, terutama terkait dengan kondisi kehidupan di bawah garis kemiskinan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat bahwa jumlah rumah tangga lansia di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, sekitar 27,88% rumah tangga di Indonesia merupakan rumah tangga lansia, dan angka ini meningkat menjadi 33,16% pada tahun 2023. Artinya, sekitar 3 dari 10 rumah tangga di Indonesia memiliki lansia sebagai anggota rumah tangga.
Namun, kenaikan persentase rumah tangga lansia ini juga diiringi dengan kenyataan yang memilukan dimana sebagian dari mereka harus hidup di bawah garis kemiskinan. Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang terbaru menunjukkan bahwa pada tahun 2023, sekitar 10,04% lansia hidup dalam kondisi kemiskinan. Meskipun angka ini sudah mendekati target pemerintah untuk menekan kemiskinan lansia di bawah 10% pada tahun 2024, namun kenyataannya masih memprihatinkan.
Masalah lain yang dihadapi oleh lansia adalah terkait dengan peran mereka dalam rumah tangga. Data Susenas menunjukkan bahwa sebanyak 55% lansia di Indonesia masih memegang peran sebagai kepala rumah tangga, setara dengan 6 dari 10 keluarga yang masih dipimpin oleh seorang lansia. Hal ini menunjukkan bahwa lansia masih memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengelola rumah tangga mereka.
Dalam hal pekerjaan, terdapat fakta bahwa belum ada perkembangan yang signifikan terkait dengan lansia yang bekerja di sektor formal. Data Susenas menunjukkan bahwa pada tahun 2023, hanya sekitar 14,75% lansia yang bekerja di sektor formal, jauh dari target yang ditetapkan dalam Stranas Kelanjutusiaan, di mana pada tahun 2024 ditargetkan sebanyak 1 dari 2 lansia yang bekerja merupakan pekerja dari sektor formal. Sementara sisanya, mayoritas lansia bekerja di sektor informal, mencapai 85,25%.
Lebih dari separuh lansia yang bekerja di sektor informal merupakan petani, dengan persentase mencapai 52,82%. Mereka terkadang bekerja lebih lama dari rata-rata pekerja dalam seminggu, dengan rata-rata waktu kerja mencapai 48 jam, melebihi standar 40 jam kerja yang seharusnya. Namun demikian, pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan lansia terbilang minim, dengan rata-rata penghasilan sebesar Rp 1,71 juta per bulan, jauh di bawah upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa banyak lansia di Indonesia masih harus bekerja keras, bahkan melebihi kapasitasnya, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana perlindungan sosial dan jaminan kesejahteraan bagi lansia di Indonesia. Masalah ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan berbagai pihak terkait agar nasib lansia di Indonesia dapat membaik, terutama dalam hal kesejahteraan hidup dan kondisi kerja yang layak.