Sumber foto: Google

Mulai 5 Juni, Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan untuk Rumah Tangga Kecil

Tanggal: 25 Mei 2025 00:57 wib.
Tampang.com | Pemerintah akan kembali menggelontorkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025. Insentif ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat menjelang musim libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan diskon kali ini akan difokuskan hanya pada pelanggan PLN rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA). Artinya, pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA menjadi kelompok yang berhak mendapatkan diskon.

"Skemanya akan mirip dengan yang diterapkan pada Januari-Februari lalu, tapi kali ini kita batasi hanya untuk pelanggan di bawah 1.300 VA," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Bagian dari Paket Insentif Ekonomi Nasional

Diskon tarif listrik ini merupakan satu dari enam insentif dalam paket kebijakan ekonomi yang dijadwalkan berlaku mulai 5 Juni. Pemerintah berharap insentif ini dapat memberikan dorongan langsung ke konsumsi masyarakat sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tahun ini.

"6 paket insentif akan diluncurkan bersamaan pada 5 Juni," ungkap Airlangga.

Adapun enam bentuk insentif tersebut meliputi:



Diskon tarif listrik


Potongan harga tiket pesawat


Diskon tarif jalan tol


Bantuan Subsidi Upah (BSU)


Bantuan sosial pangan


Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan



Masih Disiapkan, Tapi Sudah Final

Meskipun keputusan pemberian insentif sudah ditetapkan dalam rapat terbatas kabinet, pemerintah masih merampungkan regulasi teknis dan perhitungan anggaran untuk masing-masing insentif. Airlangga menyebut laporan awal sudah disampaikan ke Presiden, dan semua kementerian terkait sedang bekerja menyiapkan aturan pelaksanaannya.

“Beberapa regulasi membutuhkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen). Tapi semuanya harus selesai sebelum tanggal peluncuran,” jelas Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.

Susi menegaskan bahwa insentif ini memang dirancang untuk meningkatkan belanja masyarakat di momen strategis, sekaligus mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional ke angka 5 persen pada kuartal kedua 2025. Sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 4,87 persen pada kuartal pertama tahun ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved