Mudik Pakai Mobil Dinas, Tunjangan PNS DKI Bakal di Potong
Tanggal: 12 Jun 2017 13:13 wib.
Tampang.com - Djarot Saiful Hidayat selaku Gubernur DKI Jakarta melarang keras PNS DKI menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran tahun ini. Walaupun setiap tahunnya larangan ini selalu berlaku untuk semua PNS DKI namun ada saja yang masih membandel dengan tetap menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Bagi PNS yang ketahuan masih membandel dan nekat menggunakan mobil dinas, maka ia tak akan segan untuk memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS tersebut. “gampang sekali, dipotong TKD-nya. Kita sudah punya tekonologinya. Kita lihat atas nama siapa,” Ujar Djarot, Senin (12/6/2017).
Djarot mengatakan bahwa tunjangan PNS DKI sudah tinggi dan mencukupi untuk kebutuhan saat mudik sehingga tidak seharusnya masih tetap menggunakan fasilitas negara (mobil dinas) untuk mudik. Menurutnya, PNS seharusnya malu masih menggunakan kendaraan dinas untuk mudik karena TKD mereka sudah besar.
“TKD sudah cukup tinggi. Terus kalau mau mudik pakai kendaraan dinas apa ngga malu?. Kendaraan dinas bukan untuk acara keluarga, apalagi dipakai mudik jauh. Jangan,” kata Djarot. Dia pun meminta bantuan pada masyarakat untuk membantu mengawasi dengan memfoto dan melaporkan jika melihat mobil dinas milik Pemprov DKI yang digunakan untuk mudik.
Seluruh masyarakat yang ikut serta mengawasi hal ini diminta melakukannya secara objektif jangan sampai memeberikan laporan dengan mencari-cari kesalahan PNS, misal mengirimkan foto lebaran tahun kemarin atau dua tahun lalu.