Menyoal Utang Indonesia ke IMF: Fakta dan Sejarah Singkat
Tanggal: 25 Mei 2025 17:59 wib.
Tampang.com | IMF atau International Monetary Fund adalah lembaga keuangan internasional yang berfungsi memberikan pinjaman serta dukungan finansial kepada negara-negara anggotanya. Indonesia sendiri telah menjadi bagian dari IMF sejak lama, meski sempat mengundurkan diri, dan kemudian kembali bergabung pada tahun 1967.
Sebagai anggota, Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pinjaman dari IMF, terutama saat menghadapi tekanan ekonomi. Namun, apakah Indonesia saat ini masih memiliki utang kepada IMF?
Untuk menjawabnya, penting memahami dulu peran dan sejarah IMF. Didirikan pada Juli 1944 di Konferensi Bretton Woods, IMF lahir sebagai respons atas Depresi Besar tahun 1930-an, dengan tujuan menjaga stabilitas sistem moneter global. Sampai sekarang, IMF sudah memiliki 191 anggota, termasuk Indonesia.
Struktur organisasi IMF dipimpin oleh Dewan Gubernur yang terdiri dari menteri keuangan atau gubernur bank sentral tiap negara anggota. Operasional harian dijalankan oleh Dewan Eksekutif yang didukung oleh staf profesional di berbagai departemen.
Sumber dana IMF berasal dari kontribusi modal (kuota) yang dibayarkan tiap anggota sesuai dengan kapasitas ekonominya. Dana ini kemudian dapat dipinjamkan untuk membantu negara-negara yang mengalami krisis finansial.
Indonesia sendiri pernah memanfaatkan pinjaman IMF di masa krisis moneter 1997-1998 dan awal 2000-an. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa utang Indonesia ke IMF telah lunas sejak lebih dari 15 tahun lalu. Utang tersebut, yang sempat mencapai 9,1 miliar dolar AS pada 1998, diselesaikan bertahap dan rampung pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tepatnya pada Oktober 2006.
Dengan demikian, saat ini Indonesia tidak memiliki utang pada IMF dan terus memperkuat kemandirian ekonomi dalam menghadapi tantangan global.