Mensos: Jangan Turun Semangat Bersedekah Dalam Kasus Cak Budi

Tanggal: 7 Mei 2017 10:07 wib.
Nama Cak Budi mulai terkenal sejak kasus penyelewengan dana donatur yang menjeratnya mencuat di media publik. Cak Budi adalah salah satu pemilik halaman penggalangan dana di Kitabisa.com. Namun akhirnya diketahui bahwa sebagian donasi yang masuk ke dalam rekening pribadinya tersebut ia gunakan untuk membeli smartphone iPhone Apple 7 dan mobil Toyota Fortuner.

Menanggapi hal ini, Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa menghimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti lagi dalam memilih lembaga penggalangan dana. Jangan sampai kasus seperti Cak Budi ini terulang lagi.

“Tolong jaga kepercayaan dari para donator, jangan sampai aksi kepedulian sosial masyarakat seperti ini dinodai oleh nafsu pribadi. Hal ini sudah menjadi amanah,” ungkapnya.

Pihaknya kini juga sedang merivisi ulang UU Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang.  Undang-undang ini memang perlu direvisi mengingat pada zaman dulu belum muncul media sosial yang ternyata dapat dijadikan sebagai tempat penggalangan dana.

Direktur Pengelola Sumber Dana Bantuan Sosial Kemensos RI Mira Riyati juga menambahkan bahwa masyarakat yang ingin berdonasi dapat menghubungi call center Kemensos RI di nomor 021-314-4000. Dengan menghubungi call center tersebut, masyarakat dapat mengecek apakah layanan penggalangan dana yang dipilih warga sudah berizin atau belum.

“Kemensos akan terus memantau kegiatan penggalangan dana untuk sosia baik langsung turun ke lapangan  ataupun di dunia maya. Jika terjadi pelanggaran, sanksi biasanya berupa teguran,” imbuh Mira.

Vikra Ijas juga sudah menegaskan bahwa pihaknya kini telah menutup halaman situs yang berisi penggalangan dana Kitabisa/cakbudi. Pihak Kitabisa.com juga tengah berkoordinasi dengan Cak Budi perihal kasus yang menjeratnya ini.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved