Sumber foto: Google

Menkop Budi Arie Sebut Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Bisa Kantongi Rp8 Juta Tiap Bulan

Tanggal: 29 Mei 2025 13:44 wib.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi buka-bukaan soal kabar gaji pengurus koperasi desa merah putih yang disebut-sebut mencapai Rp8 juta per bulan. Dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini, Budi Arie menegaskan bahwa klaim tersebut tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, hingga saat ini belum ada penetapan resmi mengenai besaran gaji bagi pengurus koperasi desa merah putih.

Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang beredar di kalangan masyarakat yang menyebutkan bahwa pengurus koperasi desa merah putih bisa mengantongi gaji sebesar Rp5 juta hingga Rp8 juta setiap bulannya. Budi Arie menjelaskan bahwa pengurus koperasi desa merah putih bekerja berdasarkan prinsip gotong royong dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan semata-mata untuk mendapatkan gaji besar.

Meskipun begitu, ia tidak menutup kemungkinan bahwa pengurus koperasi desa merah putih bisa mendapatkan imbalan atau insentif berdasarkan hasil kinerja dan keuntungan koperasi. “Jika koperasi berkembang dengan baik dan menghasilkan keuntungan, maka tentu saja akan ada pembagian hasil yang bisa dimanfaatkan oleh pengurus. Namun, hal itu harus didasarkan pada kesepakatan dan transparansi antara pengurus dan anggota,” ungkap Budi Arie.

Budi Arie juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dalam koperasi. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjalankan koperasi agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya. Selain itu, ia berharap agar semua pengurus koperasi desa merah putih bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya usaha kolektif dalam meningkatkan perekonomian desa.

Dalam beberapa tahun terakhir, koperasi desa merah putih telah menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam rangka membangun ekonomi lokal. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi perekonomian masyarakat desa dan memberikan wadah bagi mereka untuk berkolaborasi dalam berbagai usaha. Dengan adanya koperasi, masyarakat diharapkan bisa saling membantu dan meningkatkan kualitas hidup satu sama lain.

Lebih lanjut, Budi Arie juga menjelaskan mengenai upaya pemerintah dalam memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengurus koperasi. “Kami ingin para pengurus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai manajemen koperasi, sehingga mereka dapat mengelola koperasi dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan,” kata Budi Arie. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen keuangan, pemasaran, hingga pengembangan produk.

Dalam konteks ini, keberadaan koperasi desa merah putih bukan hanya sekadar tentang keuntungan finansial, melainkan juga tentang membangun komunitas yang lebih solid dan mandiri. Oleh karena itu, pengurus koperasi dituntut untuk memiliki integritas dan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Budi Arie menyatakan, meskipun ada kabar mengenai gaji pengurus yang fantastis, penting untuk diingat bahwa tujuan utama koperasi adalah untuk memberdayakan masyarakat. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil harus mencerminkan kepentingan dan kesejahteraan seluruh anggota koperasi.

Dalam keseluruhan diskursus mengenai gaji pengurus koperasi, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara semua pihak terkait, agar informasi yang beredar tidak menimbulkan salah pengertian. "Inilah tantangan kita, bagaimana menjelaskan kepada masyarakat tentang proses dan mekanisme yang berlaku dalam koperasi yang mereka ikuti," tukasnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved