Menkeu Ungkap Harga Asli LPG 3KG Capai Rp42.750 Per Tabung
Tanggal: 31 Jan 2025 18:36 wib.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani baru-baru ini mengungkapkan fakta mengejutkan terkait harga asli dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg). Dalam sebuah paparan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa harga asli LPG 3 kg tanpa subsidi sebenarnya mencapai Rp42.750 per tabung. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga jual eceran yang diterima oleh konsumen, yang tercatat hanya Rp12.750 per tabung dari pangkalan resmi Pertamina.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa perbedaan harga antara harga asli dan harga jual subsidi ini merupakan dampak dari kebijakan subsidi pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Pemerintah memberikan subsidi untuk menjaga agar harga LPG tetap terjangkau, mengingat LPG 3 kg banyak digunakan oleh masyarakat berpendapatan rendah untuk kebutuhan sehari-hari, seperti memasak.
Namun, dia juga menekankan bahwa kebijakan subsidi ini membebani APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang sangat besar, dengan tujuan untuk mengurangi kesulitan ekonomi bagi masyarakat miskin. Dengan harga asli mencapai Rp42.750 per tabung, jelas bahwa subsidi pemerintah memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas harga di pasar.
Tidak hanya LPG 3 kg, Sri Mulyani juga memberikan penjelasan mengenai harga subsidi BBM. Untuk BBM solar subsidi, harga yang seharusnya dibayar konsumen per liter mencapai Rp11.950, namun saat ini dijual dengan harga Rp6.800 per liter di pasaran. Ini berarti pemerintah juga memberikan subsidi yang signifikan untuk BBM solar, yang sangat dibutuhkan oleh sektor transportasi dan industri.
Sri Mulyani menegaskan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah tidak hanya untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah, tetapi juga mencakup kelas menengah. “Subsidi dan kompensasi ini bertujuan untuk melindungi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, serta memberikan manfaat secara signifikan bagi kelas menengah agar mereka tetap bisa mengakses barang-barang kebutuhan dasar seperti LPG dan BBM,” ujar Sri Mulyani.
Di sisi lain, Menkeu mengingatkan bahwa meskipun kebijakan subsidi ini sangat penting, namun pemerintah juga harus memperhatikan keseimbangan fiskal. Jika subsidi terus diberikan tanpa pengendalian yang baik, akan berdampak pada defisit anggaran dan pembengkakan utang negara.
Sri Mulyani menekankan pentingnya evaluasi subsidi secara berkala untuk memastikan bahwa subsidi tersebut benar-benar sampai kepada kelompok yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan. Subsidi yang diberikan harus tepat sasaran, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan negara. Pemerintah juga berkomitmen untuk mengupayakan agar subsidi ini bisa terus dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Sebagai penutup, Sri Mulyani berharap kebijakan subsidi BBM dan LPG dapat memberikan manfaat yang luas, sambil menjaga keseimbangan antara kebutuhan rakyat dan keuangan negara.