Meningkatkan Investasi Industri Kaca melalui Kebijakan DMO Gas
Tanggal: 16 Jul 2024 12:15 wib.
Industri kaca di Indonesia memiliki prospek yang cerah dengan adanya kewajiban 60% produksi gas bumi untuk pasar domestik yang dapat meningkatkan utilisasi industri kaca hingga 90%. Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) percaya bahwa kebijakan tersebut dapat menarik investasi baru ke dalam industri kaca.
Ketua Umum AKLP, Yustinus Gunawan, menyatakan bahwa untuk mencapai utilisasi sebesar 90%, industri kaca domestik memerlukan ekspansi dan investasi baru. Para investor membutuhkan kepastian terkait pelaksanaan kebijakan yang ada, termasuk penegakan DMO gas untuk industri. Dengan demikian, kebijakan tersebut diharapkan dapat memicu pertumbuhan industri kaca dalam negeri.
Tingginya urgensi kewajiban pasar domestik ini terbukti dengan adanya tiga pabrik kaca yang membutuhkan pasokan gas hingga akhir tahun. Dua pabrik kaca baru, yaitu PT KCC Glass Indonesia di Jawa Tengah dan PT Xinyi Glass Indonesia, serta satu pabrik kaca yang telah selesai perawatan berat, akan berkontribusi pada peningkatan produksi industri kaca. Total kapasitas produksi dari kedua pabrik baru tersebut mencapai 750 ton per hari, mengindikasikan potensi pertumbuhan industri kaca dalam negeri.
Selain itu, kebijakan DMO diharapkan dapat membuat pasokan gas untuk pabrik-pabrik tersebut menjadi stabil, yang nantinya akan meningkatkan utilisasi industri kaca secara keseluruhan. Dengan demikian, Yustinus menyuarakan agar kebijakan DMO gas untuk industri dimasukkan dalam Revisi Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional agar industri kaca dapat terus berkembang.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Arsjad Rasjid juga mendukung kebijakan DMO, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan membuat barang produksi industri lokal menjadi lebih kompetitif di pasar regional maupun global. Peningkatan daya saing industri kaca dalam negeri akan membawa dampak positif bagi perekonomian nasional.
Selain kebijakan DMO, pelaku industri juga mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan harga gas bumi tertentu, Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), yang saat ini senilai US$ 6 per juta British Thermal Unit (MMBTU). Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian harga gas bagi industri dalam negeri sehingga dapat menjaga daya saingnya di pasar global.
Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, Putu Nadi Astuti, menjelaskan bahwa HGBT telah memberikan dampak positif bagi sektor manufaktur, seperti peningkatan penerimaan pajak, kenaikan investasi, dan penambahan lapangan kerja. Nilai investasi pada industri kimia hulu diperkirakan mencapai US$ 33,68 miliar antara tahun 2022 hingga 2030, yang akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Perindustrian telah mengajukan perpanjangan kebijakan HGBT kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mempertahankan kinerja positif sektor industri dalam negeri. Keberlanjutan kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi industri kaca maupun industri manufaktur secara keseluruhan.
Dalam menghadapi tantangan dan peluang di industri kaca, Indonesia perlu memastikan keberlanjutan pasokan gas bumi untuk mendukung pertumbuhan industri kaca domestik. Melalui kebijakan yang mendukung dan memberikan kepastian bagi para pelaku industri, Indonesia dapat mengoptimalkan potensi industri kaca sebagai salah satu sektor yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.