Mengenai TKA, Dede Yusuf: Bila Pekerja Kasar atau Ilegal, Tangkap!
Tanggal: 1 Mei 2018 16:29 wib.
Tampang.com - Dede Yusuf Macan Effendi ikut bersuara dalam peringatan Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada 1 Mei. Dede Yusuf yang merupakan Ketua Komisi IX DPR RI mengajak 20 orang perwakilan buruh untuk berdiskusi di dalam Gedung DPR RI.
"20 orang saya undang untuk masuk (gedung DPR) dan bediskusi. Mohon maaf enggak bisa undang semua karena uang snack-nya terbatas, enggak dikasih sama Pak Fadli Zon," kelakar Dede kepada para pendemo mencoba mencairkan suasana.
Dede sempat menyampaikan orasinya di atas mobil yang terparkir. Dirinya menjelaskan dan mengucapkan selamat kepada seluruh buruh yang ada.
"Selamat hari buruh internasional, selamat buat kita semua. Alhamdulillah Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) canangkan hari ini sebagai libur nasional. Mari kita isi dengan riang gembira," paparnya.
Dede menyatakan bahwa dirinya akan menyampaikan kepada Menaker agar buruh lebih diperhatikan, termasuk kesejahterannya.
"Kami menerima aspirasi. Saya akan minta Menaker untuk perhatikan buruh, kesejahteraan meningkat, tingkatkan skill buruh, jangan diambil dari upah buruh," kata Dede.
Isu Tenaga Kerja Asing (TKA) juga tidak luput dari perhatian Dede. Dirinya menegaskan bila menemukan tenaga pekerja kasar asing dan tidak mengantongi izin, satu kata, tangkap.
"Terakhir masalah asing. Intinya jika yang masuk bukan pekerja profesional, tapi pekerja kasar, tangkap pekerja kasar. Kalau ilegal, enggak punya izin, tangkap. Tapi kita harus mampu melihat asing boleh kerja asalkan jabatan sesuai yang ditetapkan UU," pungkasnya.