Sumber foto: iStock

Memorandum Kesepahaman antara Bank Sentral UEA dan Bank Indonesia

Tanggal: 16 Mei 2024 20:58 wib.
 

Bank sentral Uni Emirat Arab dan Indonesia telah menandatangani memorandum kesepahaman untuk mempromosikan penggunaan mata uang nasional masing-masing dalam perdagangan bilateral, dengan tujuan mengurangi ketergantungan pada dolar Amerika Serikat.

Kerangka kerja ini mendukung implementasi bertahap transaksi menggunakan mata uang lokal dan bertujuan untuk mengembangkan pasar keuangan untuk pertumbuhan ekonomi dan stabilitas. Perdagangan non-migas antara Uni Emirat Arab dan Indonesia telah meningkat dua kali lipat dari tahun 2017 hingga 2023, mencapai lebih dari 16 miliar dirham.

MoU tersebut merincikan langkah-langkah untuk memfasilitasi penyelesaian perdagangan lintas batas dalam dirham Uni Emirat Arab dan rupiah Indonesia, meningkatkan kerja sama keuangan dan mengurangi biaya transaksi. Langkah ini mengikuti upaya serupa oleh negara lain, seperti Tiongkok dan Arab Saudi, untuk memperkuat kerja sama keuangan melalui perjanjian mata uang lokal.

Implementasi kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi kedua negara dalam hal diversifikasi mata uang yang digunakan dalam perdagangan bilateral. Mendorong penggunaan mata uang lokal juga dapat membantu meredakan tekanan terkait fluktuasi nilai tukar terhadap dolar AS serta meningkatkan kedaulatan ekonomi masing-masing negara.

Pentingnya kerja sama keuangan bilateral antara Uni Emirat Arab dan Indonesia terlihat dari pertumbuhan perdagangan non-migas yang signifikan antara kedua negara. Dengan mempromosikan penggunaan mata uang lokal, keduanya dapat meningkatkan kerja sama ekonomi dan keuangan, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan.

Memperluas penggunaan mata uang lokal juga dapat membuka peluang bagi perusahaan dan pelaku usaha di kedua negara untuk menghindari risiko kenaikan biaya transaksi yang disebabkan oleh fluktuasi nilai tukar dolar AS, serta memperkuat kedua mata uang lokal tersebut.

Peran bank sentral dalam mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral sangat penting dalam upaya menurunkan ketergantungan pada mata uang asing. Langkah ini juga dapat membantu memperluas keranjang mata uang yang digunakan dalam transaksi internasional, memberikan kestabilan harga dan mengurangi ketidakpastian di pasar keuangan global.

Dalam konteks ini, implementasi MoU antara Bank Sentral Uni Emirat Arab dan Bank Indonesia merupakan langkah positif dalam mendukung diversifikasi mata uang dalam perdagangan internasional, yang pada akhirnya dapat membantu meredakan tekanan terkait fluktuasi nilai tukar dan ketergantungan pada mata uang tertentu.

Selain itu, kerja sama keuangan bilateral dapat menciptakan kesempatan untuk memperkuat infrastruktur keuangan di kedua negara, termasuk pengembangan pasar keuangan lokal serta peningkatan akses terhadap produk keuangan yang lebih beragam.

Indikator perkembangan implementasi MoU antara kedua bank sentral tersebut akan memberikan gambaran konkret mengenai dampak dan manfaat dari penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral. Data mengenai penggunaan dirham Uni Emirat Arab dan rupiah Indonesia dalam transaksi perdagangan bilateral akan menjadi acuan penting dalam mengevaluasi efektivitas langkah-langkah yang diambil dalam kerangka kerja ini.

Kerja sama antara Uni Emirat Arab dan Indonesia dalam mendorong penggunaan mata uang lokal juga dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain yang ingin mengurangi ketergantungan pada mata uang asing. Dengan meningkatnya jumlah negara yang memperlihatkan keinginan untuk melakukan transaksi perdagangan dalam mata uang lokal, maka tekanan terhadap mata uang asing seperti dolar AS juga dapat mengalami penurunan.

Dalam perkembangan lebih lanjut, peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral dapat memperluas jaringan kerja sama keuangan antara Uni Emirat Arab dan Indonesia, termasuk dalam hal keuangan syariah yang menjadi fokus utama bagi kedua negara. Hal ini dapat membawa dampak yang positif bagi kemajuan industri keuangan syariah regional.

Dengan adanya kerangka kerja yang jelas dalam MoU antara Bank Sentral Uni Emirat Arab dan Bank Indonesia, ke depannya diharapkan dapat tercipta lingkungan perdagangan yang lebih efisien dan berkelanjutan di antara kedua negara. Dukungan dari pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga keuangan di Uni Emirat Arab dan Indonesia akan menjadi kunci dalam penerapan kesepakatan ini untuk mencapai tujuan bersama dalam mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved