Masih Dikaji, Kemenhub Berencana Berlakukan Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK
Tanggal: 31 Agu 2024 10:23 wib.
Tampang.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan sistem pembelian tiket KRL Jabodetabek berbasis nomor induk kependudukan (NIK) guna meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penyaluran subsidi public service obligation (PSO) bagi layanan kereta api tersebut. Langkah ini dianggap sebagai solusi untuk memastikan bahwa subsidi PSO yang diberikan dapat lebih tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat pengguna KRL Jabodetabek.
Penerapan tiket berbasis NIK di KRL Jabodetabek merupakan sebuah langkah inovatif yang diharapkan dapat meningkatkan tata kelola layanan transportasi publik, khususnya dalam hal penyaluran subsidi PSO. Dengan sistem ini, setiap pengguna KRL di wilayah Jabodetabek akan diharuskan untuk menggunakan NIK mereka saat membeli tiket, sehingga Kemenhub dapat secara akurat melacak jumlah penumpang yang menggunakan layanan KRL dan menyalurkan subsidi PSO sesuai dengan jumlah penumpang yang sebenarnya.
Di satu sisi, penerapan tiket berbasis NIK di KRL Jabodetabek diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan subsidi PSO yang selama ini menjadi perhatian utama. Dengan data NIK, Kemenhub dapat memverifikasi secara langsung jumlah penumpang yang memang layak mendapatkan subsidi, sehingga penyaluran dana subsidi dapat lebih transparan dan terkendali. Hal ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi kebocoran atau penyalahgunaan dana subsidi PSO yang selama ini menjadi isu sensitif.
Di sisi lain, penerapan tiket berbasis NIK juga dianggap dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna KRL Jabodetabek. Dengan penggunaan NIK, Kemenhub dapat lebih mudah melakukan analisis terhadap profil penumpang, termasuk potensi keamanan dalam perjalanan. Selain itu, penggunaan NIK juga dapat mempermudah proses pelacakan jika terjadi insiden atau kejadian yang melibatkan penumpang KRL.
Namun, implementasi penerapan tiket berbasis NIK di KRL Jabodetabek juga perlu diiringi dengan upaya pemastian bahwa sistem ini dapat diakses dengan mudah oleh semua lapisan masyarakat. Diperlukan sosialisasi yang intensif agar pengguna KRL, khususnya yang mungkin kurang familiar dengan teknologi, dapat memahami dan mengakses sistem pembelian tiket berbasis NIK ini. Selain itu, keamanan dan privasi data NIK juga menjadi hal yang perlu dijamin oleh pihak terkait dalam implementasi sistem ini. Kemenhub masih belum menentukan akan menggunakan data NIK dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebagai kesimpulan, penerapan tiket berbasis NIK di KRL Jabodetabek oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diharapkan dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan efisiensi penyaluran subsidi public service obligation (PSO) kereta api, sehingga subsidi PSO dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat pengguna KRL Jabodetabek.
Menyadari pentingnya penerapan sistem yang akurat dan efisien, Kemenhub terus melakukan kajian mendalam untuk memastikan bahwa langkah ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Diharapkan, dengan penerapan tiket berbasis NIK, layanan KRL Jabodetabek dapat lebih baik dalam memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat perkotaan.