Lowongan Kerja CPNS Kemenkeu
Tanggal: 4 Nov 2017 06:54 wib.
Tampang.com Upaya lepas dari polemik kelulusan CPNS baru, akhirnya Kemenkeu mengubah format pengumuman kelulusan. Di dalam format yang baru, dirinci kelulusan berdasarkan kualifikasi pendidikan. Bahkan nama-nama pelamar yang lolos ambang batas tetapi tidak lolos SKD juga dicantumkan.
Pengumuman hasil SKD itu diunggah kembali oleh Kemenkeu dengan format yang berbeda tadi malam. Sebelumnya pengumuman dikelompokan berdasarkan asal tempat ujian. Lantas nama para pelamar diurutkan berdasarkan abjad tanpa memperhitungkan jenis formasi untuk umum, disabilitas, atau cum laude. Juga latar belakang pendidikan tidak dicantumkan.
”Tujuan kami supaya pelamar mudah mencari namanya sebenarnya. Nama dan lokasi tesnya kami kelompokan,” ujar Kepala Biro SDM Kemenkeu Humaniati. Tapi, dia mengakui memang berpotensi membingungkan peserta karena tidak dijelaskan jenis formasi umum, disabilitas, atau cum laude. Sebab, pelamar disabilitas tidak harus masuk kriteria passing grade.
Nah, pengumuman yang baru diunggah semalam mengakomodasi kebingungan itu. Pengumuman yang dapat diakses di website rekrutmen.kemenkeu.go.id tersebut didasarkan pada kriteria jabatan, jenis formasi, dan latar belakang pendidikan. Misalnya untuk jabatan analisis berkas sengketa ada tiga latar belakang. Yakni, S1 Akuntansi, Hukum, dan Perpustakaan/kearsipan/arsiparis.
Masing-masing latar belakang itu juga berbeda jumlah pelamar yang lulus. Untuk akuntansi ada 30 peserta yang lulus, hukum (15), dan perpustakan (3). Pada dokumen yang bisa diunduh itu dicantumkan pula keterangan nilai masing-masing dari tiga tes SKD, total nilai, dan hasil tes yang tertulis memenuhi atau tidak memenuhi. Tapi, berdasarkan pemeringkatan disimpulkan status peserta tersebut, lulus atau tidak lulus.
Dengan format baru itu, peserta memang tidak akan mudah mencari namanya diantara barisan nama-nama pelamar yang mencapai ratusan. Tapi, dengan cepat bisa mengetahui siapa saja peserta yang lulus atau tidak lulus. ”Tapi dasar penentuan kelulusan itu kami pastikan sama,” tegas Humaniati.