Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 Resmi Naik, Plafon Maksimal Capai Rp500 Juta!
Tanggal: 20 Mei 2025 10:44 wib.
Tampang.com | Pemerintah resmi menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025. Jika sebelumnya batas maksimal pinjaman KUR hanya Rp100 juta untuk pelaku usaha kecil, kini ditingkatkan hingga Rp500 juta guna mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih agresif.
Dorong Ekspansi dan Daya Saing UMKM
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi nasional pemulihan ekonomi. Pemerintah melihat UMKM sebagai tulang punggung ekonomi yang perlu didorong agar bisa naik kelas dan lebih kompetitif, baik di pasar domestik maupun ekspor.
Dengan kenaikan plafon ini, pelaku usaha di sektor produktif seperti pertanian, perikanan, dan manufaktur kini memiliki kesempatan lebih besar untuk memperluas skala bisnis mereka.
Bunga Tetap Rendah, Persyaratan Lebih Fleksibel
Meski plafon naik signifikan, suku bunga KUR tetap rendah di kisaran 6 persen per tahun. Selain itu, persyaratan administrasi dan jaminan juga lebih disederhanakan untuk mempermudah akses pelaku usaha ke lembaga pembiayaan.
“Kita ingin UMKM bisa berkembang tanpa terbebani prosedur yang rumit,” ujar perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Dampak Positif ke Lapangan Kerja
Dengan tambahan modal yang lebih besar, diharapkan UMKM bisa membuka lebih banyak lapangan kerja baru. Ini menjadi salah satu langkah nyata mengurangi pengangguran dan memperkuat fondasi ekonomi rakyat.