Sumber foto: google

Koperasi di Gunungkidul Akui Kurangi 75 Persen Kehadiran Rentenir di Gunungkidul

Tanggal: 27 Jun 2024 16:24 wib.
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Giri Arta Syariah Gunungkidul sedang meraih pencapaian gemilang dengan berhasil mengurangi kehadiran rentenir hingga 75 persen di kawasan pasar Gunungkidul. Hal ini diakui oleh General Manager Giri Arta Syariah, Wahyu Purwanto. Kisah sukses ini semakin menegaskan bahwa koperasi simpan pinjam bukan hanya menjadi solusi finansial bagi masyarakat, tetapi juga memiliki peran penting dalam mengurangi praktik rentenir yang merugikan.

Menurut Wahyu, penurunan signifikan angka rentenir ini membawa dampak positif yang sangat besar terhadap kemajuan ekonomi masyarakat. Praktik rentenir seringkali membawa ketidakjelasan dalam hal badan hukum, yang pada akhirnya dapat menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, eliminasi praktik rentenir di pasaran merupakan langkah yang sangat penting.

Wahyu pun memiliki visi untuk KSPPS Giri Arta Syariah, yaitu menyediakan wadah yang aman bagi masyarakat Gunungkidul dalam melakukan kegiatan simpan pinjam. Dengan demikian, koperasi ini dapat memberikan alternatif yang lebih baik dan aman dibandingkan dengan layanan rentenir.

KSPPS Giri Arta Syariah sendiri berpusat di Purwosari, Gunungkidul, dan telah beroperasi sejak tahun 2012. Saat ini, mereka telah berhasil membuka diri bagi lebih dari 18 ribu anggota, yang sebagian besar terdiri dari petani, pedagang, dan nelayan. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi simpan pinjam syariah telah mampu mendekatkan diri pada masyarakat ekonomi bawah, yang sebelumnya mendapat pelayanan dari rentenir.

Dalam upaya edukasi masyarakat, Wahyu menjelaskan bahwa mereka menggunakan sistem jemput bola, yang secara kebetulan juga digunakan rentenir. Namun, pendekatan ini memberikan keuntungan bagi masyarakat, sehingga rentenir dapat segera tergantikan oleh koperasi. Namun, tantangan juga tidak lepas dari koperasi ini. Keberadaan badan hukum membuat setiap langkah yang mereka ambil harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pendekatan pelayanan cepat yang mereka terapkan, musti tetap sesuai dengan standar normatif. Hal ini menuntut kebutuhan akan sumber daya manusia yang cukup untuk mengantisipasi peredaran uang yang tersedia di kalangan rentenir. Selain itu, koperasi juga dihadapkan pada tantangan baru, yaitu adanya praktik pinjaman online (pinjol).

Wahyu menutup dengan menjelaskan bahwa tantangan tersebut saat ini mereka serahkan kepada otoritas yang berwenang, sehingga koperasi dapat tetap fokus pada misi utamanya, yaitu memberikan layanan keuangan yang adil dan berkesinambungan bagi masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved