Sumber foto: google

Koperasi Desa Merah Putih: Inisiatif Strategis Pengentasan Kemiskinan Lewat Sinergi Kementerian

Tanggal: 8 Mar 2025 17:24 wib.
Kementerian Sosial Republik Indonesia berkomitmen untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya lebih luas dalam pengentasan kemiskinan, khususnya di wilayah pedesaan. Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menekankan bahwa pembentukan 70 ribu koperasi desa ini tidak hanya sebagai program formal, tetapi juga sebagai sinergi strategis dalam memberantas kemiskinan yang selama ini menjadi masalah sosial yang belum tertangani sepenuhnya.Sinergi antarlembaga pemerintah dan kementerian dinilai sangat krusial dalam mengatasi tantangan kemiskinan. Menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan, diungkapkan bahwa sekitar 40 persen dari total masyarakat miskin di Indonesia merupakan buruh tani, yang mana sebagian besar berasal dari daerah pedesaan. Melalui pembentukan koperasi desa, diharapkan bisa tercipta lapangan pekerjaan baru serta memberdayakan masyarakat desa untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan menjauh dari kemiskinan ekstrem.Agus Jabo Priyono menyatakan harapannya bahwa kerjasama antara Kementerian Sosial dan koperasi desa dapat menjadi jembatan untuk membantu masyarakat desa keluar dari belenggu kemiskinan. Inisiatif Koperasi Desa Merah Putih ini dilihat sebagai langkah strategis untuk mendukung pengentasan kemiskinan sesuai dengan mandat dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Lebih lanjut, peran koperasi tidak hanya sebatas memberikan bantuan, tetapi juga memfasilitasi kemandirian ekonomi masyarakat desa. Koperasi diharapkan menjadi sarana untuk mentransformasi masyarakat yang terpinggirkan menjadi individu yang produktif dan mandiri. Dengan kata lain, pemberdayaan individu dan masyarakat diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mengatasi persoalan kemiskinan yang ada.Wakil Menteri Sosial juga menekankan tentang pentingnya pemerintah untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat yang ingin berusaha. Dengan demikian, peran pemerintah dalam hal ini menjadi sangat vital dalam membangun struktur ekonomi yang sehat dan inklusif. Aspek kolaboratif antara kementerian dalam inisiatif ini juga menetapkan standar baru dalam penyelesaian masalah kemiskinan, yang merupakan isu kompleks dalam ranah ekonomi dan politik. "Kami perlu menyelesaikan masalah ini secara komprehensif, dari hulu hingga hilir," jelas Agus.Dengan harapan yang besar, program ini ditargetkan untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem secara signifikan hingga tahun 2025. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, juga sejalan dengan pernyataan Wamensos yang menggarisbawahi bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi luar biasa dalam pemberdayaan masyarakat, serta dapat berfungsi sebagai penggerak perekonomian di skala desa.Dalam sebuah rapat koordinasi yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, Koperasi Desa Merah Putih ditetapkan sebagai fokus utama dalam menjawab tantangan kemiskinan di sektor pertanian dan tenaga kerja tani. Selain itu, program Sekolah Rakyat pun menjadi sorotan sebagai bagian integral dari usaha pengentasan kemiskinan, mengingat bahwa sekitar 74 persen penduduk miskin di Indonesia hanya menempuh pendidikan sampai tingkat SD, yang merupakan salah satu rintangan serius dalam upaya mereka untuk keluar dari kemiskinan.Dengan dedikasi dan dukungan dari berbagai pihak, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bisa memberikan dampak nyata, meningkatkan kemandirian dan daya saing masyarakat desa, serta sejajar dengan program-program pemerintah untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved