Kontrak PT Modern Internasional Tbk Dengan Sevel Berhenti ditengah Jalan

Tanggal: 15 Jul 2017 11:35 wib.
PT Modern Internasional Tbk (MDRN) terpaksa menutup seluruh gerai 7-Eleven (Sevel) di Indonesia per 30Juni 2017 karena sudah tidak mampu mengelola bisnis yang terus merugi dikarenakan pihak perusahaan tidak berani mengambil keputusan, sehingga ditengah perjalanan perusahaan terus mengalami kerugian, tutur Enggartiasto Lukita (Mentri Perdagangan RI).

Padahal, kontrak franchise MDRN dengan Seven Eleven Inc (SEI) asal Amerika Serikat (AS) masih berlaku 12 tahun lagi. Master Franchise itu diteken pada 2009 dan berlaku 20 tahun sampai 2029.

Komisaris Modern Internasional, Donny Sutanto mengatakan, keputusan perseroan merupakan jalan yang terbaik. Sevel dianggap membebani induk usaha yang sangat besar. Sebab penggelontoran modal fokusnya paling besar ke Sevel.

"Contoh kami punya jari 5 ada 1 yang sakit. Memang sedih tapi harus kita potong supaya semuanya masih bisa hidup. Kita punya Richo dan lain-lain yang harusnya bisa berkembang karena fokus kita di Sevel. Mengenai rinciannya ke depan sedang kita bicarakan, yang penting lukanya harus diamputasi dulu," paparnya dalam paparan publik di Jakarta, Jumat (14/7).

Menurut Donny, dengan ditutupnya seluruh gerai, perseroan sudah tidak bisa meneruskan bisnis 7-Eleven di Indonesia. Pasalnya, tiap tahun harus ada royalti yang dibayarkan ke SEI.

"Master Franchise agreement itu sebelum dijalankan sudah dibayar lunas, 1,5 juta dolar AS," kata Donny. Namun, ia tidak menyebutkan lebih detail soal berapa besar royalti yang diberikan ke SEI.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved