Sumber foto: iStock

Kondisi Industri di Indonesia: Setoran Pajak yang Seret

Tanggal: 23 Jul 2024 12:54 wib.
Kondisi industri di dalam negeri semakin memprihatinkan, terutama dapat terlihat dari turunnya setoran pajak perusahaan ke dalam negeri. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa penerimaan pajak hingga paruh pertama tahun ini hanya sebesar Rp 893,8 triliun, turun 7,9% dari realisasi semester I-2023 sebesar Rp 970,2 triliun.

Pada semester I-2024, realisasi setoran pajak baru mencapai 44,9% dari target penerimaan pajak untuk tahun ini yang sebesar Rp 1.988,9 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya yang telah mencapai 53,4% dari target. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa tekanan penerimaan pajak dapat diidentifikasi dari faktor harga komoditas dan restitusi.

Penurunan penerimaan pajak turut dipicu oleh sektor industri pengolahan. Setoran pajak dari sektor industri manufaktur, yang memiliki porsi 25,23%, mengalami penurunan sebesar 15,4% secara neto menjadi Rp 214,86 triliun. Hal ini menunjukkan penurunan signifikan, mengingat pada semester I-2023 setoran pajak masih tumbuh sebesar 8%.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa penurunan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan dipengaruhi oleh peningkatan restitusi dan penurunan PPh Badan Tahunan, terutama pada subsektor terkait komoditas seperti sawit, logam, dan pupuk. Hal ini membuat kondisi perekonomian yang tercermin dari pembayaran pajak mengalami koreksi tajam dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Selain industri pengolahan, sektor industri perdagangan juga mengalami penurunan setoran pajak sebesar 0,8% secara neto, padahal pada periode yang sama tahun lalu masih tercatat pertumbuhan sebesar 7,3%. Sementara sektor pertambangan turut menyumbangkan penurunan penerimaan pajak yang signifikan, dengan penurunan sebesar 58,4% pada Semester I-2024, sedangkan pada Semester I-2023 masih tumbuh 51,7%.

Sri Mulyani juga menyoroti penurunan harga komoditas utama seperti batu bara, tembaga, sawit, dan logam sebagai penyebab turunnya penerimaan pajak. Harga-harga komoditas tersebut turun drastis pada Semester I-2024 dibandingkan Semester I-2023, yang berdampak pada peningkatan restitusi untuk industri-industri terkait.

Sektor jasa keuangan dan asuransi, yang menjadi penyumbang pajak terbesar kedua, masih mengalami pertumbuhan positif. Namun, pertumbuhannya melambat dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, sektor konstruksi dan real estat, sektor transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, serta jasa perusahaan juga memiliki pertumbuhan yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari data tersebut, terlihat bahwa kondisi industri di Indonesia menghadapi tantangan yang cukup besar dalam hal penerimaan pajak. Penurunan penerimaan pajak dari sektor-sektor utama menunjukkan adanya tekanan ekonomi yang signifikan, terutama terkait dengan harga komoditas dan restitusi.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved