Kominfo: Blokir Outgoing Call Kartu yang Belum Regestrasi
Tanggal: 3 Mar 2018 09:47 wib.
Tampang.com - Buat kalian guys, yang belum melakukan regestrasi kartu prabayar, awas nih siap ke blokir total yes.
Untuk pemblokiran pertama, pelanggan prabayar tak akan mampu melakukan panggilan maupun mengirim SMS.
Memang si,untuk penggunaan paket data kadang pelanggan lebih memilih kartu yang sudah jadi dan siap pakai, habis dibuang. Tapi apakah itu juga ikut aman dalam penggunaannya ya guys?.
“Per 28 Februari ini, masa registrasi sudah berakhir. Karena sudah berakhir, jadi mulai besok, kita akan memblokir outgoing call dan outgoing SMS. Sementara incoming call dan incoming SMS masih bisa dilakukan,” kata Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M Ramli di Jakarta.
Pelanggan juga masih memiliki waktu untuk melakukan registrasi hingga 31 Maret 2018 meski telah panggilan dan SMS keluar telah diblokir. Jika hingga tenggat waktu kedua itu pelanggan belum juga melakukan registrasi, maka nomor yang digunakan akan diblokir.
Jika pada 30 April pengguna masih membandel, maka ia harus rela per 1 Mei, nomornya diblokir secara total. Kartunya tidak bisa digunakan lagi baik untuk telefon, SMS maupun akses internet dan pengguna harus melakukan pergantian kartu untuk bisa tetap berkomunikasi.
Per 28 Februari ini tercatat, sudah ada 305 juta lebih pelanggan kartu prabayar yang berhasil melakukan registrasi ulang SIM. Terlepas dari itu, Kominfo menghimbau masyarakat agar menggunakan data yang benar. Bukannya mengambil nomor NIK dan Kk dari internet
Mumpung masih ada kesempatan nih guys untuk regestrasi dengan akhir bulan ini, segera deh.