Sumber foto: iStock

KKP Berkomitmen Membantu Izin Edar Produk Hilirisasi Rumput Laut

Tanggal: 5 Okt 2024 21:41 wib.
Pekerja tambak sedang melakukan pengangkutan hasil panen rumput laut untuk kemudian dikeringkan dengan cara dijemur. Hal ini menjadi salah satu dari proses hilirisasi rumput laut yang semakin mendapat perhatian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia. 

Dalam upaya mendukung hilirisasi di sektor kelautan dan perikanan, KKP berjanji untuk memfasilitasi izin edar biostimulant berbasis rumput laut yang diproduksi oleh Koperasi Produsen Mina Agar Makmur di Karawang, Jawa Barat.

Biostimulant ini merupakan pupuk organik hasil olahan rumput laut yang telah didaftarkan melalui Kementerian Pertanian (Kementan). Langkah ini diambil guna memberikan kepastian perlindungan bagi lingkungan, menjamin mutu, efektivitas, dan kepastian formula produk yang beredar. 

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Budi Sulistiyo, menyatakan komitmennya bahwa KKP akan membantu biaya yang timbul dari proses izin edar tersebut.

Pendekatan ini diharapkan bisa memberikan dukungan konkrit kepada para pelaku usaha, terutama para UMKM yang bergerak dalam bidang hilirisasi rumput laut. KKP berharap dengan kolaborasi yang dijalin dengan Koperasi Produsen Mina Agar Makmur, akan dapat menarik investasi dan menggaet mitra yang lebih besar bagi koperasi tersebut. 

Kolaborasi antara KKP dan Koperasi Produsen Mina Agar Makmur juga diarahkan untuk mengawal dan mendukung kualitas standar internasional bagi koperasi tersebut. Dalam pertemuan dengan Ketua Koperasi Mina Agar Makmur, Budi mengingatkan agar fokus dalam menyusun berkas permohonan izin edar dan mendaftarkannya, sementara pihak KKP akan memfasilitasi biaya yang terkait dengan proses tersebut. 

Namun, Usup Supriyatna selaku Ketua Koperasi Mina Agar Makmur mengungkapkan bahwa mereka mengalami kendala dalam memasarkan produk biostimulant berbasis rumput laut karena belum memperoleh izin edar dari Kementan.

Proses pendaftaran izin edar tersebut memerlukan biaya sekitar Rp45 juta, yang dianggap cukup besar untuk ukuran pelaku UMKM seperti koperasinya. Oleh sebab itu, Usup berharap adanya subsidi bagi izin edar produk yang tidak berpotensi membahayakan, agar UMKM seperti mereka dapat lebih mudah mensejahterakan usahanya. 

Di samping itu, Jasmal Basmal sebagai Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Bioindustri Laut dan Darat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyoroti potensi besar rumput laut Indonesia yang belum termanfaatkan. Dari total potensi produksi rumput laut sebesar 9,2 juta ton per tahun, baru sekitar 5,4 juta ton rumput laut yang dimanfaatkan untuk industri, sehingga masih ada sekitar 3 juta hingga 4 juta ton rumput laut yang belum termanfaatkan.

Pemanfaatan rumput laut sebagai bahan biostimulant diharapkan mampu mendongkrak perkembangan pangan Indonesia yang saat ini mulai terbebani oleh pestisida dan/atau bahan kimia lainnya.

Dari diskusi tersebut, terlihat bahwa KKP telah mengambil langkah konkrit dalam mendukung hilirisasi rumput laut di Indonesia. Dengan membantu proses izin edar produk berbasis rumput laut yang dihasilkan oleh para UMKM, KKP berharap dapat mendorong pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Selanjutnya, upaya kolaborasi antara KKP, Kementan, dan pelaku usaha diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk menjaga keberlanjutan dan keberhasilan hilirisasi rumput laut secara menyeluruh di Tanah Air.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved