Sumber foto: google

Ketergantungan Impor Bahan Baku Obat di Indonesia Mencapai Titik Kritis

Tanggal: 10 Jul 2024 15:39 wib.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui bahwa Indonesia masih mengandalkan impor bahan baku obat (BBO), dengan proporsi impor yang mencapai lebih dari 90 persen. Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita, menyatakan bahwa lonjakan impor bahan baku obat terjadi pada 2022, dengan China menjadi sumber utama impor bagi Indonesia.

Menurut Reni Yanita, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, terdapat penurunan impor bahan baku obat dari tahun 2018 ke 2019, namun terjadi lonjakan cukup signifikan pada tahun 2022, yang kemudian terkoreksi pada 2023. Reni juga menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, tren impor bahan baku obat terus meningkat, dengan impor total mencapai 35.890 ton dan nilai mencapai US$509 juta (sekitar Rp8,27 triliun).

Dari jumlah barang impor tersebut, 45 persennya berasal dari China, sementara India menyumbang sebanyak 27 persen, dan Amerika Serikat (AS) sebanyak 8 persen. Reni menegaskan bahwa ketergantungan terhadap impor bahan baku obat lebih dari 90 persen, terutama dari China dan India.

Reni juga menyampaikan bahwa insentif fiskal yang ada di Indonesia saat ini belum mampu menarik investor untuk membangun industri bahan baku obat nasional. Hal ini dibuktikan dengan sedikitnya perusahaan yang tertarik untuk berinvestasi di sektor tersebut, kendati telah tersedia insentif-insetif seperti tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction.

Reaksi yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyoroti kekhawatiran atas kondisi industri farmasi dan tekstil di Indonesia. Ia merasa stres dan cemas karena tidak menyangka seberapa lemahnya kedua industri tersebut. Data yang dipegang Eddy menunjukkan bahwa sejumlah besar buruh tekstil mengalami pemutusan hubungan kerja dan puluhan pabrik telah gulung tikar. Eddy menegaskan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor sangat besar, dengan pemanfaatan pasar dalam negeri oleh pihak asing, tanpa adanya langkah konkrit yang diambil.

Dari uraian Kemenperin dan reaksi anggota DPR, terlihat jelas bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku obat dan kondisi industri farmasi serta tekstil telah mencapai titik kritis. Langkah-langkah strategis perlu segera diambil untuk mengatasi tantangan ini dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Data dan fakta yang disampaikan oleh Kemenperin juga menunjukkan bahwa impor bahan baku obat cenderung terus meningkat, yang jika dibiarkan berlarut-larut akan memberikan dampak negatif yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

Penyelesaian untuk mendorong industri bahan baku obat nasional perlu segera diwujudkan, baik melalui peningkatan insentif bagi investasi maupun promosi pengembangan teknologi dan inovasi di sektor industri tersebut. Dalam menghadapi ketergantungan impor yang tinggi, langkah-langkah konkret dalam membangun kemandirian dan memperkuat daya saing industri nasional menjadi sangat penting.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved