Ketegangan Pedagang Terkait Isu Razia Impor di Tanah Abang-ITC Jakarta
Tanggal: 21 Jul 2024 20:29 wib.
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) mengimbau agar seluruh pedagang di Tanah Abang dan ITC-ITC Jakarta tidak terpengaruh oleh isu razia terhadap pedagang yang menjual barang-barang impor. Abdullah Mansuri, Ketua Umum DPP IKAPPI, mengatakan bahwa mereka perlu tetap tenang dan berkoordinasi dengan pedagang lainnya.
Abdullah menjelaskan bahwa isu ini bermula dari pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) yang menyatakan sikap untuk memberantas barang impor ilegal. Hal ini membuat para pedagang khawatir, terutama karena beberapa pihak menyatakan bahwa barang-barang yang dijual di pasar juga termasuk barang ilegal. Di sisi lain, pedagang di Pasar Tanah Abang dan ITC sebenarnya adalah pedagang kecil yang perlu mendapatkan perlindungan dan edukasi terhadap barang-barang impor ilegal. Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah untuk memberikan penguatan edukasi serta perlindungan terhadap barang-barang ilegal.
Adapun terkait dengan pelaksanaan razia, Abdullah menekankan perlunya pengawasan yang sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang. Dalam pelaksanaannya, Satgas harus menyertakan surat pemberitahuan dan memberikan pengetahuan atau informasi terlebih dahulu kepada pedagang. Pedagang tidak boleh ditakut-takuti, melainkan seharusnya diberikan informasi terkait barang-barang impor ilegal sehingga mereka dapat membedakan dan menghindari barang-barang yang terlarang.
Pada Kamis, 18 Juli 2024, pedagang di Lantai 3 Blok A Pasar Tanah Abang tiba-tiba panik dan menutup tokonya karena mendengar adanya isu razia barang impor. Kepanikan juga terjadi di beberapa gerai lainnya, dengan lebih dari 10 toko yang panik menutup gerainya karena khawatir barang mereka disita saat razia dilakukan. Hal ini menunjukkan dampak psikologis yang signifikan terhadap para pedagang, di mana kekhawatiran terhadap barang dagangan mereka sangat besar sehingga mereka merasa perlu untuk menutup usahanya sementara waktu.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa isu razia terhadap barang impor tidak benar dan bahwa Satgas yang melaksanakan razia baru saja dibentuk. Zulhas menjelaskan bahwa pengawasan terhadap barang impor tersebut akan dimulai pada hari Selasa, 23 Juli 2024, setelah selesainya petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang dijadwalkan selesai pada Senin, 22 Juli 2024.
Selain itu, terdapat penolakan dari pedagang terkait cara penegakan hukum terhadap barang-barang impor ilegal. Mereka merasa bahwa pemerintah seharusnya memberikan edukasi kepada mereka mengenai barang-barang impor yang dilarang, serta perbedaan antara barang impor ilegal dan sah. Meskipun pedagang mendapatkan barang dari distributor, mereka tidak mengetahui apakah barang tersebut impor atau tidak, sehingga perlindungan dan edukasi dari pemerintah sangat diharapkan.
Ketegangan antara pedagang dengan pemerintah terkait isu razia barang impor menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih intensif dan edukasi yang lebih baik terhadap pedagang kecil, terutama di Pasar Tanah Abang dan ITC-ITC Jakarta. Perlindungan terhadap pedagang dalam hal pemahaman terhadap regulasi impor, serta proses penegakan hukum yang transparan dapat menciptakan kondisi yang lebih kondusif bagi pedagang kecil dalam menjalankan usahanya. Selain itu, penguatan asosiasi pedagang dapat menjadi wadah untuk memperjuangkan hak-hak pedagang kecil dalam menghadapi isu-isu seperti ini.