Sumber foto: google

Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Beras Menjadi Permanen: Kesiapan dan Dampaknya

Tanggal: 1 Jun 2024 07:35 wib.
Harga Eceran Tertinggi (HET) beras rencananya akan mengalami kenaikan yang bersifat permanen mulai 1 Juni 2024. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan aturan terkait penetapan HET relaksasi beras untuk menjadikannya sebagai HET permanen.

Menurut Arief, HET relaksasi beras diperpanjang hingga 31 Mei, sementara aturan penetapan HET permanen masih dalam proses penyusunan. Meskipun demikian, ia belum dapat memberikan informasi rinci mengenai peraturan tersebut dan hanya menyebutkan bahwa kebijakan HET permanen akan diberlakukan usai tanggal 31 Mei.

Sebelumnya, Bapanas telah memperpanjang HET relaksasi beras hingga 31 Mei 2024, dari kebijakan awal yang dimulai pada 10 Maret dan seharusnya berakhir pada 24 April 2024. Akibat dari perpanjangan tersebut, HET beras premium dan medium akan mengalami kenaikan harga per kilogram untuk setiap wilayah.

Misalnya, wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan akan menerapkan relaksasi HET beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, naik dari HET sebelumnya sebesar Rp13.900 per kilogram. Sementara itu, wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung akan menerapkan relaksasi HET beras premium sebesar Rp15.400 per kilogram, naik dari HET sebelumnya sebesar Rp14.400 per kilogram.

Kondisi serupa juga berlaku untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua. Masing-masing wilayah akan menerapkan relaksasi HET beras premium dengan kenaikan harga yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, pembahasan mengenai penetapan HET beras medium masih terus berlangsung. Bapanas masih dalam tahap diskusi mengenai kisaran harga yang akan ditetapkan, antara Rp12 ribu atau Rp12,5 ribu per kilogram.

Sebagai informasi tambahan, kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras bersifat permanen akan berdampak pada berbagai aspek, terutama terkait dengan ketersediaan dan akses masyarakat terhadap beras. Diperlukan upaya untuk memastikan bahwa kenaikan harga tidak memberikan tekanan berlebihan pada konsumen dan produsen beras, serta agar kebijakan ini tidak mengakibatkan terjadinya permasalahan ketersediaan pangan di masyarakat.

Selain itu, penting untuk memperhatikan implementasi yang tepat terkait kenaikan HET beras permanen agar tidak memberikan dampak yang merugikan bagi pelaku usaha, terutama petani beras dan pelaku industri pengolahan beras. Pemerintah perlu menjalankan pengawasan yang ketat dalam mengatur kenaikan harga beras agar tidak menimbulkan praktik spekulasi harga yang merugikan konsumen.

Dengan kebijakan yang hendak diterapkan, diharapkan akan terjadi keseimbangan antara kenaikan harga beras dan keberlanjutan usaha petani beras serta kepentingan konsumen. Hal ini perlu diiringi dengan upaya yang terintegrasi untuk meningkatkan produksi beras dalam negeri guna mengurangi ketergantungan pada impor beras.

Dalam konteks yang lebih luas, perubahan kebijakan mengenai harga beras juga perlu diiringi dengan upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, termasuk dalam hal keamanan pangan dan pengelolaan distribusi beras yang efisien. Pemerintah dapat menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk produsen beras, distributor, dan organisasi petani untuk menciptakan sinergi dalam mendukung kebijakan kenaikan HET beras permanen.

Dalam upaya menyiapkan kenaikan HET beras permanen, pemerintah juga dapat memberikan sosialisasi yang cukup kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait dampak dan implementasi kebijakan tersebut. Hal ini dapat membantu mengurangi kekhawatiran atau ketidakpastian yang mungkin timbul di masyarakat terkait kenaikan harga beras.

Di samping itu, upaya diversifikasi pangan juga perlu terus didorong untuk mengurangi ketergantungan pada beras sebagai sumber utama karbohidrat. Diversifikasi pangan yang seimbang dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan gizi yang cukup dan beragam, serta mengurangi tekanan terhadap pasokan beras.

Dengan demikian, kenaikan HET beras permanen harus diiringi dengan langkah-langkah strategis dan terintegrasi dari pemerintah serta dukungan dari berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa kebijakan ini memberikan dampak yang positif bagi semua pihak yang terlibat. Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan kemungkinan adanya perubahan aspek lain yang turut terkait dengan perubahan kebijakan HET beras, sehingga perlunya penyesuaian kebijakan secara komprehensif dan terarah.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved