Kemenkop dan Kejagung Bersinergi Cegah Fraud di Koperasi Desa Merah Putih
Tanggal: 17 Mei 2025 15:13 wib.
Tampang.com | Kementerian Koperasi mengambil langkah strategis dengan menggandeng Kejaksaan Agung untuk meminimalisasi risiko fraud dan kesalahan pengelolaan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Ferry menjelaskan, kerja sama ini merupakan upaya pencegahan sejak tahap awal agar potensi penyimpangan dalam pengelolaan koperasi bisa diantisipasi dengan baik.
“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung, untuk menjaga supaya potensi fraud atau mismanagement bisa diminimalisasi. Dari hasil studi kelayakan, Kopdes Merah Putih ini sebenarnya prospektif dan berpotensi untung,” terang Ferry.
Koperasi Desa Merah Putih dan Bumdes: Bukan Kompetitor
Salah satu sorotan yang sering muncul di masyarakat adalah tumpang tindih peran antara Kopdes Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Menanggapi hal ini, Ferry menegaskan bahwa keberadaan koperasi ini tidak akan menggerus keberadaan Bumdes.
“Kami telah melakukan mitigasi risiko terkait hal tersebut, terutama dalam mekanisme penyaluran modal kerja. Kopdes Merah Putih akan menjalankan mekanisme yang sesuai, dan Kemenkop akan mendampingi agar operasionalnya berjalan transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Tantangan SDM Jadi Fokus Utama
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menambahkan bahwa tantangan terbesar dalam pembentukan Kopdes Merah Putih adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Rendahnya kualitas pengelola kerap menjadi sumber pelanggaran dan ketidakefektifan koperasi di lapangan.
“Banyak koperasi mengalami pelanggaran karena pengelolanya belum kredibel dan pengetahuannya masih terbatas. Oleh karena itu, peningkatan SDM, penguatan sistem pengelolaan, dan kelembagaan menjadi prioritas utama kami,” ungkap Budi Arie.
Untuk mengatasi risiko kerugian dan fraud, Kemenkop akan mengimplementasikan sistem pengawasan yang lebih ketat.
“Saya optimistis dengan sistem yang diperkuat, risiko fraud bisa diminimalisasi dan koperasi bisa berkembang lebih sehat,” tambah Menteri Koperasi.
Target Pembentukan dan Perkembangan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menargetkan pembentukan hingga 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025. Per 2 Mei 2025, realisasi pembentukan koperasi ini telah mencapai sekitar 5.200 unit.
Pencapaian ini menandai langkah awal yang positif dalam memperkuat perekonomian desa melalui koperasi yang sehat dan transparan.