Kemendagri Pangkas Anggaran Dukcapil, Semula Rp2,2 T Jadi Rp328 M
Tanggal: 5 Feb 2025 09:19 wib.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2025. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta kementerian dan lembaga untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.
Tito menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran ini berlaku untuk berbagai bagian dalam Kemendagri, termasuk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Sebelumnya, anggaran Ditjen Dukcapil mencapai Rp2,2 triliun, namun setelah dilakukan efisiensi, anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp328 miliar.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025), Tito mengungkapkan bahwa Kemendagri telah berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp2,57 triliun untuk tahun 2025. Efisiensi ini diterapkan dalam Pagu Anggaran Kemendagri sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas penggunaan dana negara.
“Kami melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh di berbagai sektor, termasuk Dukcapil. Pemangkasan ini bukan berarti mengurangi kualitas layanan, tetapi justru untuk memastikan anggaran yang ada digunakan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Tito dalam rapat tersebut.
Ditjen Dukcapil memiliki peran penting dalam administrasi kependudukan di Indonesia, termasuk pengelolaan data kependudukan, penerbitan e-KTP, akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya. Dengan pemangkasan anggaran yang signifikan ini, muncul pertanyaan mengenai bagaimana layanan Dukcapil akan tetap berjalan optimal dengan dana yang lebih terbatas.
Tito memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi layanan publik. Menurutnya, pihaknya akan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi dalam proses administrasi kependudukan untuk meningkatkan efisiensi operasional.
“Kami akan memperkuat sistem digitalisasi layanan kependudukan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang cepat dan efisien, meskipun dengan anggaran yang lebih kecil,” jelasnya.
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI menyoroti pemangkasan anggaran ini dan mempertanyakan bagaimana pemerintah akan memastikan layanan Dukcapil tetap berjalan dengan baik. Mereka meminta Kemendagri untuk memberikan jaminan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan berdampak negatif terhadap pelayanan administrasi kependudukan di seluruh Indonesia.
“Kami berharap Kemendagri bisa menjelaskan strategi konkret agar layanan Dukcapil tidak terganggu meskipun anggarannya berkurang drastis,” ujar salah satu anggota Komisi II DPR RI.
Selain itu, tantangan utama dari pemangkasan anggaran ini adalah memastikan bahwa program-program yang sebelumnya didanai oleh anggaran lebih besar tetap berjalan optimal dengan anggaran yang lebih kecil. Oleh karena itu, pengawasan terhadap implementasi efisiensi ini menjadi sangat penting.
Pemangkasan anggaran Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 triliun menjadi Rp328 miliar merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh Kemendagri sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Meskipun ada kekhawatiran terhadap dampaknya pada layanan kependudukan, Kemendagri berkomitmen untuk tetap memberikan layanan yang optimal dengan memanfaatkan digitalisasi dan strategi efisiensi lainnya.
Ke depan, pemerintah diharapkan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini agar tidak menghambat pelayanan publik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.