Kebijakan Tarif Trump Picu Kekhawatiran PHK Massal, Kadin DIY Minta Pemerintah Bergerak Cepat
Tanggal: 7 Apr 2025 18:31 wib.
Tampang.com | Kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menaikkan tarif impor hingga 32 persen untuk produk dari Indonesia menimbulkan kekhawatiran serius di dalam negeri. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan potensi gelombang PHK massal dan deindustrialisasi, jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret.
Kadin DIY Desak Prabowo Segera Lobi AS
Ketua Komite Tetap Pembinaan dan Pengembangan Kadin DIY, Timotius Apriyanto, menilai pemerintah terlalu lambat merespons ancaman ini. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto segera melakukan lobi diplomatik dengan Presiden Trump untuk meredam dampak kebijakan tersebut.
“Lebih baik Pak Prabowo dan Tim Kadin Indonesia segera melobi Trump. Ada celah yang bisa dimanfaatkan agar industri kita tidak semakin terbebani,” ujarnya, Senin (7/4/2025).
Pemda DIY Diminta Kumpulkan Eksportir, Rancang Strategi Baru
Selain mendorong langkah di tingkat pusat, Timotius juga mengimbau Pemerintah Provinsi DIY agar segera mengumpulkan para eksportir lokal. Tujuannya untuk membahas inovasi dan strategi menghadapi tekanan tarif tinggi dari AS.
“Kalau tidak segera ditangani, dampaknya bisa masif. Industri akan kesulitan bertahan dan PHK tak bisa dihindari,” tambahnya.
Trump Risk Index: Ancaman yang Sudah Diprediksi
Timotius juga menyinggung soal Trump Risk Index, indikator yang menurutnya sudah lama menjadi sinyal bahaya. Ia menyampaikan risiko ini sejak akhir 2024 kepada Badan Statistik Indonesia, memperingatkan bahwa kebijakan proteksionis Trump dapat menjadi alat tekanan ekonomi yang ekstrem.
“Kami sudah prediksi sejak tahun lalu. Ini balasan dari kebijakan tarif kita sebelumnya ke AS,” tegasnya.
Rumus Tarif Trump: Defisit Dagang Jadi Acuan
Menurut laporan BBC Verify, tarif tinggi yang dikenakan Trump ke negara-negara seperti Indonesia dihitung berdasarkan rumus sederhana:
(Defisit dagang AS dengan negara X / Total impor AS dari negara X) ÷ 2.
Dengan kata lain, semakin besar defisit dagang AS terhadap suatu negara, semakin tinggi tarif yang dikenakan. Inilah alasan Indonesia masuk dalam daftar “pelanggar terburuk” versi Trump dan terkena tarif 32 persen.
Pemerintah Didesak Gerak Cepat Tangkal Dampak
Kadin DIY berharap pemerintah pusat tidak menyepelekan situasi ini. Selain diplomasi dagang, strategi jangka pendek dan jangka panjang untuk menjaga kelangsungan industri dan tenaga kerja lokal harus segera disusun.
“Kalau tidak cepat, kita akan alami deindustrialisasi lebih dalam lagi. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal kedaulatan,” tutup Timotius.