Sumber foto: Google

Kebijakan Pajak Baru, Bagaimana Pengusaha Menyikapi Dampaknya?

Tanggal: 11 Mei 2025 09:45 wib.
Tampang.com | Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan serangkaian kebijakan pajak yang bertujuan untuk memperbaiki sistem perpajakan dan meningkatkan pendapatan negara. Namun, kebijakan baru ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, terutama pengusaha kecil dan menengah (UMKM), yang khawatir dampaknya terhadap biaya operasional dan daya saing mereka.

Kebijakan Pajak Baru: Apa yang Berubah?

Salah satu perubahan signifikan dalam kebijakan pajak Indonesia adalah penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang dan jasa yang sebelumnya bebas pajak, serta kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi perusahaan dengan omset tertentu. Pemerintah juga memperkenalkan pajak karbon untuk sektor industri yang menghasilkan emisi karbon tinggi.

“Penerapan PPN untuk lebih banyak barang dan jasa tentu akan berpengaruh langsung pada harga pokok produksi. Ini akan membuat barang dan jasa menjadi lebih mahal, dan akhirnya berdampak pada daya beli masyarakat,” kata Dita, seorang pengusaha manufaktur di Jakarta.

Dampak Kebijakan Pajak terhadap Usaha Kecil dan Menengah (UMKM)

Bagi UMKM, kebijakan pajak baru ini dinilai cukup membebani. Banyak pengusaha kecil yang merasa kesulitan untuk mematuhi kewajiban administrasi perpajakan yang lebih kompleks, sementara beberapa juga khawatir dengan potensi kenaikan biaya produksi.

“Saya khawatir dengan kenaikan PPN yang berlaku. Untuk usaha kecil seperti kami, sedikit saja kenaikan harga bahan baku atau produk bisa membuat kami kehilangan pelanggan,” ujar Hadi, pemilik usaha kuliner di Yogyakarta.

Pengusaha Besar Lebih Siap Menghadapi Kebijakan Baru

Sebaliknya, pengusaha besar yang memiliki lebih banyak sumber daya dan akses terhadap penasihat pajak cenderung lebih siap menyikapi kebijakan ini. Mereka umumnya sudah memiliki sistem yang memadai untuk mengelola kewajiban pajak, dan bisa menyesuaikan harga jual tanpa terlalu banyak mengurangi margin keuntungan.

“Bagi perusahaan besar, kebijakan baru ini tidak terlalu masalah, karena mereka sudah memiliki infrastruktur untuk mengelola pajak dengan baik. Yang perlu dikhawatirkan adalah bagaimana dampaknya terhadap daya beli masyarakat yang turun karena harga yang lebih tinggi,” kata Arif, pengamat ekonomi.

Pemerintah Diminta untuk Lebih Memperhatikan UMKM

Para pengamat ekonomi dan pelaku usaha mengharapkan pemerintah untuk memperhatikan keberlanjutan usaha kecil dalam menghadapi kebijakan pajak baru ini. Salah satu saran yang muncul adalah pemberian insentif pajak atau subsidi bagi UMKM agar mereka dapat lebih mudah beradaptasi dengan perubahan ini.

“Pemerintah harus memberikan perhatian lebih kepada UMKM, agar mereka tidak semakin terjepit dengan biaya tambahan akibat kebijakan pajak ini. Kami berharap ada kebijakan yang mendukung untuk meringankan beban pengusaha kecil,” tambah Hadi.

Solusi: Penyederhanaan Sistem Perpajakan dan Pengawasan yang Lebih Baik

Pengamat juga menyarankan agar pemerintah menyederhanakan sistem perpajakan bagi UMKM, termasuk memberikan pelatihan tentang kewajiban pajak dan cara-cara yang tepat untuk mematuhinya. Selain itu, pengawasan yang ketat terhadap penerapan pajak karbon juga diharapkan dapat mengurangi potensi dampak negatif terhadap sektor industri.

“Penyederhanaan regulasi dan pemberian insentif untuk sektor-sektor yang terdampak kebijakan ini sangat penting agar sektor usaha dapat tetap berkembang tanpa terhambat oleh pajak yang terlalu membebani,” tutup Dita.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved