Kebijakan Baru Pemerintah Dorong UMKM Go Digital, Targetkan 5 Juta Pelaku Usaha Tersentuh Tahun Ini
Tanggal: 25 Mei 2025 01:12 wib.
Tampang.com | Pemerintah Indonesia meluncurkan kebijakan baru yang mendorong transformasi digital di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini menargetkan setidaknya 5 juta pelaku UMKM untuk mengadopsi teknologi digital dalam operasional bisnis mereka selama tahun berjalan.
Dorongan Transformasi Digital UMKM
Kebijakan ini meliputi pelatihan, pendampingan teknologi, serta kemudahan akses ke platform digital yang memungkinkan UMKM meningkatkan produktivitas dan jangkauan pasar. Dengan beralih ke digital, pelaku UMKM dapat mengoptimalkan penjualan melalui e-commerce, pembayaran digital, hingga manajemen stok berbasis aplikasi.
Kolaborasi Antara Pemerintah dan Swasta
Program ini dijalankan bersama berbagai mitra dari sektor swasta, termasuk platform e-commerce, penyedia solusi pembayaran digital, dan institusi keuangan. Kolaborasi ini bertujuan memastikan pelaku UMKM mendapatkan dukungan menyeluruh, mulai dari edukasi hingga akses pembiayaan.
Manfaat Bagi Pelaku UMKM dan Ekonomi Nasional
Digitalisasi UMKM diharapkan meningkatkan daya saing usaha kecil dan menengah, membuka peluang pasar yang lebih luas, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional pascapandemi. Pemerintah juga optimis transformasi ini akan mempercepat inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi di daerah-daerah.
Monitoring dan Evaluasi Program
Pemerintah akan melakukan pemantauan ketat agar target 5 juta pelaku UMKM yang mengadopsi teknologi digital tercapai. Evaluasi berkala juga dilakukan untuk memastikan program berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang nyata.