Karena Banyaknya Semburan Lumpur Gas,Dewan Mendesak Pembuatan Peta Geologi
Tanggal: 8 Nov 2017 15:52 wib.
Tampangcom – Kasus semburan gas dan lumpur sudah beberapa kali terjadi dan menimbulkan korban luka hingga kerugian material. Namun, hingga kini belum ada upaya dari pemkot melindungi warga dari bahaya tersebut. Padahal, sejak 2013 lalu, sudah lima peristiwa semburan gas dan lumpur besar di Balikpapan (lihat grafis).
Makanya, pembuatan peta geologi dinilai mendesak. Ini sebagai pedoman saat ada pengajuan izin pengeboran sumur air. Khususnya mengetahui mengetahui zona merah yang berpotensi menyebabkan semburan. Apalagi, banyak aktivitas tersebut dilakukan di kawasan permukiman padat penduduk.
“Jadi memang harus ada peta geologi. Pemkot melalui instansi terkait, seperti DLH (Dinas Lingkungan Hidup) harus punya. Jangan sampai ada yang mau izin mengebor diberi izin terus ada semburan. Bisa berbahaya itu,” terang Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang, Selasa (11/7).
Disebutnya, kasus semburan lumpur dan gas tidak bisa dianggap sepele. Warga yang tidak paham bisa jadi korban. Apalagi dengan peristiwa terbaru, Senin (6/11), di Gang Beringin, RT 10, Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan. Membuat pemkot harus mengecek setiap sumur yang pernah mengeluarkan gas.
“Apakah sudah ditutup sesuai prosedur atau tidak. Harus dipastikan. Jangan sampai kejadian lagi,” ujarnya.
Sementara itu, anggota komisi III DPRD Balikpapan Syukri Wahid menyebut, selama ini belum ada satu pun pengajuan anggaran dari DLH untuk membuat peta geologi. Padahal, peta tersebut penting. Karena dalam setiap pembangunan, perlu izin. Di mana biasanya pengembang akan melakukan penggalian dan pengeboran jika memerlukan air.
“Peta ini bisa dikombinasikan ke instansi lainnya. Misal ke DPMPT (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu) dan Dinas Perumahan dan Permukiman. Jangan sampai ada pembangunan yang berlokasi di kawasan rawan atau zona merah,” ucap Syukri.
Disinggung mengenai anggaran, Komisi III dikatakannya terbuka. Jika peta tersebut penting maka bisa dijadikan prioritas. Tinggal bagaimana DLH mengajukan anggaran tersebut. “Kami terbuka soal anggaran. Tetapi hingga kini belum ada usulan peta tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala DLH Balikpapan, Suryanto menyebut, kawasan Sepinggan tergolong rawan semburan lumpur dan gas. Karena itu dia akan mengupayakan ada peta geologi di Balikpapan. Ini sebagai rekomendasi saat ada yang mengurus izin pengeboran sumur di provinsi.
“Mau dilarang mengebor juga tidak bisa. Soalnya tahu sendiri, PDAM baru melayani 70 persen warga Balikpapan. Sisanya menggunakan air tanah yang labelnya masih aman. Namun dengan peta ini, kami bisa melihat potensi. Apakah aman untuk dibor,” bebernya. (*/rdh/rsh/k18)