KAI Bangun Kawasan Arsip Terpadu, Tegaskan Komitmen Jaga Warisan dan Aset Negara
Tanggal: 25 Mei 2025 00:54 wib.
Tampang.com | PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola arsip dan penyelamatan aset negara dengan meresmikan Gedung Record Center sekaligus memulai pembangunan tiga fasilitas baru: Gedung Restorasi Arsip, Gedung Serbaguna Arsip, dan Kawasan Terpadu Record Center & Data Center, di Bandung, Jumat (23/5/2025).
Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menegaskan bahwa infrastruktur ini bukan hanya bangunan fisik, melainkan representasi dari keseriusan KAI dalam menjaga memori kolektif perusahaan yang telah terbentuk sejak era Staatsspoorwegen. “Kami percaya arsip adalah roh dari keberlanjutan institusi. Ini adalah wujud tanggung jawab KAI dalam merawat sejarah sekaligus mempercepat pengambilan keputusan berbasis data,” ujarnya.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, turut mengapresiasi langkah KAI yang dinilainya progresif dan visioner. Ia menyoroti bagaimana transformasi manajemen telah mendorong KAI menjadi institusi modern dengan tingkat ketepatan waktu mencapai 99 persen serta prestasi pengelolaan arsip yang gemilang—dibuktikan dengan skor 92,51 dari ANRI pada 2022.
“KAI telah membuktikan bahwa arsip bukan sekadar dokumen lama, tapi cermin dari peradaban dan identitas institusi. Dari sejarah kolonial hingga digitalisasi saat ini, semua terekam dan dikelola dengan sistematis,” ujar Mego. Ia bahkan menyebut KAI layak dijadikan contoh nasional, bahkan lebih unggul dibandingkan banyak negara maju dalam pengelolaan arsip perusahaan.
Wakil Presiden Public Relations KAI, Anne Purba, menambahkan bahwa pembangunan kawasan arsip terpadu ini merupakan bagian dari strategi korporasi jangka panjang dalam mendorong tata kelola perusahaan berbasis data. “Arsip adalah instrumen strategis untuk menyelamatkan nilai, aset, dan legitimasi negara di masa depan,” jelas Anne.
Gedung Record Center sendiri berdiri di atas lahan seluas hampir 8.800 meter persegi, dengan luas bangunan 1.429 meter persegi. Pembangunan ini mengikuti ketentuan UU Nomor 43 Tahun 2009 dan regulasi ANRI, serta dikerjakan oleh konsorsium profesional termasuk PT KAI Properti dan PT Wiratman Cipta Manggala.
Dengan proyek ini, KAI kembali menegaskan peran sentralnya sebagai BUMN yang tidak hanya fokus pada layanan transportasi, tetapi juga berkomitmen dalam akuntabilitas, pelestarian nilai-nilai sejarah, dan tanggung jawab terhadap aset bangsa.