Kadin Cilegon Tersandung Kasus Pemerasan, Anindya Bakrie: Kami Bertindak Tegas
Tanggal: 25 Mei 2025 00:57 wib.
Tampang.com | Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan bahwa organisasi yang ia pimpin tidak akan mentoleransi perilaku yang mencederai integritas dunia usaha nasional. Hal ini ditegaskan menyusul mencuatnya dugaan pemerasan oleh jajaran Kadin Cilegon terhadap kontraktor asing, yang menuai sorotan publik.
"Kami di Kadin pusat memandang serius isu ini. Ketua Kadin Cilegon sudah kami nonaktifkan. Kami tidak ingin ada praktik yang menghambat iklim investasi,” kata Anindya di Menara Kadin, Jakarta, Jumat malam (23/5/2025).
Konsolidasi Nasional dan Penegakan Pakta Integritas
Sebagai respons atas insiden tersebut, Anindya akan mengumpulkan seluruh ketua Kadin daerah dari tingkat provinsi hingga kota/kabupaten dalam waktu dekat. Fokus utama pertemuan itu adalah mengevaluasi pelaksanaan pakta integritas yang sudah ditandatangani para pimpinan Kadin se-Indonesia.
"Kami ingin memastikan bahwa pakta integritas bukan sekadar formalitas. Organisasi harus bersih dan profesional," tegas Anindya.
Meski pekan depan agenda Kadin cukup padat—di antaranya mendampingi Presiden Prabowo Subianto ke KTT ASEAN di Malaysia dan menerima kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron—Anindya memastikan konsolidasi internal tidak akan terabaikan. “Kami akan jadikan momentum ini untuk memperbaiki fondasi organisasi,” ujarnya.
Terkuaknya Skandal Rp5 Triliun Tanpa Tender
Kasus ini bermula dari video yang beredar di media sosial, memperlihatkan perwakilan Kadin Cilegon meminta proyek tanpa tender senilai Rp5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA). Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan antara Kadin Cilegon, pengusaha lokal, dan kontraktor asal Tiongkok, China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), pada 9 Mei 2025.
“Tanpa lelang, porsinya harus jelas. Rp5 triliun untuk Kadin, atau Rp3 triliun tanpa lelang lagi,” ujar salah satu anggota Kadin Cilegon dalam video tersebut.
Perwakilan CCE sempat merespons dengan mengatakan bersedia berbagi pekerjaan, tetapi mereka perlu mengetahui terlebih dahulu jenis pekerjaan yang bisa ditawarkan oleh Kadin.
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Setelah video viral, Polda Banten bergerak cepat dan menetapkan tiga tersangka: Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Ismatullah, serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Jahuri. Mereka diduga telah melakukan pemerasan dan penghasutan terhadap perusahaan asing tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa ketiga tersangka mengintimidasi perusahaan dengan dalih kemitraan lokal agar proyek dialihkan tanpa proses lelang resmi.
Salim Kembali Dilaporkan dalam Kasus Serupa
Masalah hukum Muhammad Salim tidak berhenti di situ. Direktur PT Narwastu Naga Kinjes, Cecep Supriyadi, mengaku menjadi korban Salim dalam proyek scrap di PT Jawa Manis Rafinasi. Meski sudah memenangi lelang senilai Rp750 juta, Cecep ditolak masuk lokasi karena tidak memenuhi "jatah" yang diminta Salim, yang saat itu menjabat Direktur PT Cahaya Bintang Sejati.
"Kami sudah transfer Rp14 juta ke rekening perusahaannya, tapi proyek tetap tak jalan. Saya rugi hampir Rp200 juta karena sudah terlanjur keluarkan biaya operasional," kata Cecep.