Sumber foto: Google

Kabar Gembira! Pensiunan PNS Terima Gaji ke-13 di 2025

Tanggal: 5 Mei 2025 09:29 wib.
Tampang.com | Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025, tepatnya bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Minggu (4/5/2025). Pemberian gaji ke-13 ini merupakan bentuk penghargaan dan kepedulian pemerintah terhadap jasa para abdi negara yang telah purna tugas. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat membantu pensiunan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendukung pendidikan anak maupun cucu mereka.

Gaji ke-13 tahun ini akan mulai dicairkan pada Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah. Pemerintah menilai momen tersebut sangat tepat karena banyak pensiunan yang masih memiliki tanggungan biaya pendidikan untuk cucu mereka, mulai dari pembelian seragam, buku pelajaran, hingga pembayaran SPP.

“Negara tidak boleh melupakan pengabdian para pensiunan. Gaji ke-13 adalah bentuk penghormatan, sekaligus upaya konkret dalam meringankan beban ekonomi keluarga mereka, terutama saat kebutuhan meningkat di awal tahun ajaran baru,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Menurut keterangan resmi Kementerian Keuangan, gaji ke-13 yang diberikan kepada pensiunan terdiri dari beberapa komponen, antara lain: Pensiun pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan umum atau jabatan (bila ada)

Besaran gaji ke-13 ini disesuaikan dengan golongan dan masa kerja terakhir sebelum pensiun, serta mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan segera diterbitkan secara resmi dalam waktu dekat.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai organisasi pensiunan PNS. Mereka menilai langkah Presiden Prabowo sangat tepat dan menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat kecil yang sudah berjasa membangun negara.

“Bukan soal nominalnya, tapi perhatian dari pemerintah itulah yang membuat kami merasa dihargai,” ujar Sukamto, pensiunan guru asal Jawa Tengah.

Selain itu, banyak pensiunan juga menyampaikan rasa syukur karena gaji ke-13 ini membantu mereka dalam menyokong biaya pendidikan cucu, yang seringkali menjadi beban tambahan.

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025, tepatnya bertepatan dengan awal tahun ajaran baru. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pensiunan dan mendukung kebutuhan pendidikan anak cucu mereka.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved