Sumber foto: Google

Jasa Titip (Jastip) Barang Luar Negeri Makin Laris, Efek Harga di Dalam Negeri yang Kian Tak Masuk Akal

Tanggal: 23 Mei 2025 07:06 wib.
Tampang.com | Fenomena jasa titip atau jastip barang dari luar negeri kembali marak, terutama menjelang musim liburan pertengahan tahun. Tak hanya barang branded, produk kebutuhan harian pun kini mulai banyak dititipkan karena harga di dalam negeri dinilai makin tidak masuk akal.

Selisih Harga Bisa Capai Setengahnya
Banyak konsumen mengaku bisa mendapatkan barang dari luar negeri—mulai dari tas, sepatu, hingga produk perawatan kulit—dengan harga yang jauh lebih murah lewat jastip ketimbang membelinya langsung di toko dalam negeri.

“Bedanya bisa sampai 50 persen lebih murah. Barang asli dan bisa request langsung dari toko luar,” ungkap pengguna aktif layanan jastip.

Layanan Kian Profesional dan Terorganisir
Berbeda dari beberapa tahun lalu, layanan jastip kini dijalankan lebih profesional. Banyak pelaku jasa ini menawarkan katalog, sistem pre-order, hingga metode pembayaran fleksibel. Mereka juga kerap membagikan proses pembelian langsung dari toko luar lewat media sosial untuk meyakinkan konsumen.

“Sekarang bukan sekadar nitip barang. Sudah seperti bisnis retail skala kecil dengan konsumen tetap,” ujar salah satu pelaku jastip yang rutin belanja dari Singapura dan Jepang.

Faktor Pajak dan Harga Lokal yang Tinggi
Konsumen menilai harga barang di dalam negeri sering kali tinggi karena pajak, biaya distribusi, dan markup toko yang tidak transparan. Inilah yang mendorong masyarakat beralih ke layanan jastip sebagai alternatif hemat.

Namun di sisi lain, para pelaku usaha resmi di Indonesia menganggap tren ini sebagai tantangan yang tidak adil karena jastip kerap luput dari kewajiban pajak masuk dan bea cukai.

Regulasi Pemerintah Masih Kurang Tegas
Meski praktik jastip sudah berlangsung bertahun-tahun, regulasi terkait aktivitas ini dinilai masih lemah. Pemerintah melalui otoritas bea cukai diminta lebih aktif mengawasi arus masuk barang dari luar negeri tanpa dokumen lengkap, namun tetap harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat akan akses barang dengan harga yang wajar.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved