Sumber foto: iStock

Islamic Bank Salurkan Pembiayaan Syariah Rp111,5 T ke RI

Tanggal: 5 Okt 2024 18:46 wib.
Islamic Development Bank (IsDB) atau Bank Pembangunan Islam telah menyalurkan pembiayaan syariah kepada Indonesia sebesar US$7,2 miliar atau sekitar Rp111,564 triliun.

Menurut Direktur dan Perwakilan Residen IsDB Regional Hub Indonesia, Datuk Amer Bukvic, pembiayaan syariah tersebut telah disalurkan kepada 350 proyek yang tersebar di berbagai sektor ekonomi, baik publik maupun swasta.

Beliau menjelaskan bahwa kerja sama antara IsDB dan Indonesia bertujuan untuk mengembangkan proyek-proyek berbasis syariah, yang memanfaatkan modal swasta untuk infrastruktur publik serta meningkatkan kapasitas fiskal negara dengan tetap berpegang teguh pada pedoman etika.

Bukvic juga mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan dalam upaya membuka potensi Indonesia dalam mengatasi tantangan pembangunan secara berkelanjutan di empat bidang utama, yaitu infrastruktur, keterjangkauan, kerangka kerja kelembagaan, dan literasi digital.

Selain itu, integrasi keuangan publik dengan prinsip syariah diharapkan mampu mengatasi tantangan pembangunan sosial dan ekonomi yang tengah dihadapi negara-negara anggotanya.

Menurut Bukvic, pemanfaatan instrumen yang sesuai dengan syariah seperti zakat dan sukuk dapat menjadi solusi dalam mobilisasi sumber daya untuk mendanai proyek infrastruktur berskala besar namun tetap selaras dengan prinsip syariah.

Lebih lanjut, kerja sama antara sektor publik dan swasta yang difasilitasi melalui prinsip pembagian risiko dari keuangan Islam diharapkan mendorong pembagian risiko dan hasil yang adil, yang sangat penting untuk membiayai proyek-proyek pembangunan jangka panjang.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penerapan prinsip syariah dalam keuangan publik merupakan hal yang penting. Fungsi keuangan negara dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni alokatif, distribusi, dan stabilitas, sejalan dengan prinsip yang diterapkan pada keuangan syariah.

Menurutnya, keadilan merupakan landasan yang tak terpisahkan dalam keuangan publik, yang juga tercermin dalam prinsip syariah. Sri Mulyani juga menyoroti bahwa Indonesia, sebagai salah satu dari tiga pemegang saham terbesar IsDB, harus mampu menerjemahkan kebijakan syariah untuk diimplementasikan dalam keuangan publik.

Tentu saja, penerapan prinsip-prinsip syariah dalam keuangan publik perlu didukung oleh kebijakan dan regulasi yang mendukungnya. Hal ini mencakup pengembangan mekanisme pengawasan dan pengendalian yang sesuai dengan prinsip syariah.

Pemerintah juga perlu memastikan akses informasi dan literasi syariah dalam keuangan publik, baik bagi institusi keuangan maupun masyarakat umum. Hal ini penting untuk memperkuat pemahaman dan penerapan prinsip syariah dalam semua aspek keuangan negara.

Sebagai pemegang saham terbesar IsDB, Indonesia memiliki kesempatan untuk memperkuat peran dan kontribusi dalam pengembangan keuangan syariah. Kolaborasi yang erat antara pemerintah, sektor keuangan, dan masyarakat perlu ditingkatkan untuk mendorong implementasi prinsip syariah dalam keuangan publik.

Pemerintah dapat menggandeng lembaga-lembaga keuangan syariah untuk merumuskan strategi dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah. Dengan demikian, keuangan publik di Indonesia dapat semakin mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah, yang pada akhirnya diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah yang berkemajuan.

Penyaluran pembiayaan syariah oleh Islamic Bank sebesar Rp111,5 triliun telah memberikan dorongan signifikan bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Dengan mendorong investasi dalam proyek-proyek berbasis syariah, terutama dalam infrastruktur dan sektor publik, Indonesia dapat mengoptimalkan potensinya sebagai negara dengan sistem keuangan syariah yang kokoh dan berkelanjutan.

Tidak hanya itu, implementasi prinsip syariah dalam keuangan publik juga memberikan kesempatan bagi pengembangan model keuangan yang lebih inklusif dan adil. Dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan berbasis syariah, Indonesia dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Kesempatan ini juga perlu didukung dengan edukasi dan literasi syariah yang meluas, baik di kalangan institusi keuangan maupun masyarakat umum. Pembangunan ekonomi berbasis syariah memerlukan pemahaman yang kuat dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga potensi keuangan syariah dapat benar-benar diaktualisasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan menjadikan prinsip syariah sebagai landasan utama dalam keuangan publik, Indonesia dapat mengembangkan model pembangunan ekonomi yang berfokus pada keadilan, keberlanjutan, dan inklusi. Hal ini bukan hanya akan memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi Indonesia, tetapi juga dapat memberikan inspirasi bagi negara-negara anggota IsDB dan komunitas keuangan syariah global.

Pembiayaan syariah sebesar Rp111,5 triliun yang telah disalurkan ke Indonesia oleh Islamic Development Bank merupakan langkah yang signifikan dalam menggerakkan ekonomi berbasis syariah di tanah air. Dengan memanfaatkan prinsip-prinsip syariah dalam pembiayaan proyek-proyek strategis, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan syariah yang berpengaruh di tingkat regional maupun global.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved