Investasi Bodong Kembali Marak, Ribuan Warga Rugi Miliaran Rupiah!
Tanggal: 29 Mei 2025 22:47 wib.
Tampang.com | Fenomena investasi bodong kembali mencuat dan memakan banyak korban. Kali ini, ribuan warga dari berbagai daerah dilaporkan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah tergiur iming-iming keuntungan cepat dalam waktu singkat. Modus yang digunakan kian beragam, mulai dari skema ponzi, arisan online, hingga investasi aset digital palsu.
Modus Penipuan Semakin Canggih
Kedok Bisnis Legal
Pelaku menyamar sebagai perusahaan resmi, melengkapi diri dengan logo, website profesional, dan bahkan kantor fisik sementara.
Janji Return Tinggi dan Cepat
Iming-iming keuntungan hingga 20% per bulan membuat masyarakat tergoda, apalagi di tengah tekanan ekonomi.
Skema Multi Level Marketing Palsu
Korban diajak mengajak orang lain agar mendapat bonus, padahal sumber keuntungan hanya dari dana anggota baru.
Korban Terus Bertambah
Banyak dari korban yang berasal dari kalangan menengah ke bawah, pensiunan, hingga ibu rumah tangga. Minimnya literasi keuangan serta kuatnya bujuk rayu membuat masyarakat mudah tergiur dan percaya.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Kerugian Finansial Berat: Banyak korban kehilangan tabungan, aset, hingga menjual rumah atau kendaraan.
Gangguan Psikologis: Tidak sedikit yang mengalami stres berat, depresi, bahkan konflik rumah tangga.
Rendahnya Kepercayaan Publik: Masyarakat menjadi semakin takut untuk berinvestasi, bahkan pada lembaga resmi.
Langkah Pencegahan yang Harus Dilakukan
Periksa Legalitas: Pastikan entitas investasi terdaftar resmi di otoritas keuangan.
Waspadai Janji Manis: Semakin tinggi janji keuntungan, semakin tinggi pula risikonya.
Tingkatkan Literasi Keuangan: Masyarakat perlu memahami dasar investasi dan manajemen risiko.
Pentingnya Edukasi dan Penegakan Hukum
Pemerintah dan lembaga keuangan terus diingatkan agar memperluas edukasi finansial kepada masyarakat, baik melalui media sosial, sekolah, hingga komunitas warga. Di sisi lain, aparat hukum diminta bertindak tegas terhadap pelaku penipuan, agar efek jera bisa terwujud.