Inilah Alasan BI Naikkan Suku Bunga Acuan

Tanggal: 29 Jun 2018 17:21 wib.
Tampang.com – Dalam upaya menjaga daya saing pasar keuangan domestic terhadap berubahnya kebijakan moneter dan ketidakpastian pasar keuangan global, BI menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-day reverse repo rate yang mencapai 50 basis poin atau bps menjadi 5,25 persen.

Kenaikkan tersebut diputuskan pada saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 28-29 Juni 2018. Langkah ini dinilai bersifat pre-emptive, front loading dan ahead of the curve. Hal itu disampaikan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Adapun BI sendiri tetap melakukan kebijakan intervensi ganda di pasar valas dan juga surat berharga negara (SBN). Selain itu, BI juga melakukan operasi moneter dalam upaya menjaga likuiditas yang khususnya rupiah dan juga pasar swap antarbank.

“BI meyakini sejumlah kebijakan yang ditempuh tersebut dapat memperkuat stabilitas ekonomi khususnya stabilitas nilai tukar rupiah,” jelas Perry.

Dalam upaya menguatkan perekonomian Indonesia, BI perlu mendapatkan banyak informasi terkait perkembangan dan juga prospek perekonomian baik domestik maupun global. Hal itu dipercaya akan mampu membantu BI dalam upaya menentukan strategi menentukan bauran kebijakan yang perlu ditempuh.

Kenaikkan bunga acuan tersebut tidak lain bentuk adaptasi BI terhadap kondisi perekonomian dunia.

“Bank Indonesia terus mewaspadai risiko ketidakpastian pasar keuangan global dengan tetap melakukan langkah – langkah stabilisasi nilai tukar sesuai nilai fundamentalnya, serta menjaga bekerjanya mekanisme pasar dan didukung upaya pengembangan pasar keuangan,” jelas Perry.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved