Sumber foto: Google

Industri Hotel dan Restoran Jakarta Terancam PHK Massal, 70 Persen Pengelola Berpotensi Pangkas Karyawan

Tanggal: 29 Mei 2025 22:34 wib.
Jakarta, Tampang.com – Industri hotel dan restoran di Jakarta menghadapi tekanan berat yang mengancam terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sebuah survei terbaru menunjukkan bahwa 70 persen pengelola hotel dan restoran di Ibu Kota berpotensi melakukan PHK terhadap karyawannya. Ancaman ini dipicu oleh kombinasi faktor, termasuk penurunan jumlah pengunjung, kenaikan biaya operasional, dan dampak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.


Efek Domino Kebijakan Efisiensi Anggaran

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyebutkan bahwa salah satu penyebab utama tekanan ini adalah kebijakan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) yang diberlakukan Presiden Prabowo Subianto sejak awal 2025. "Dan ini memang kita tahu karena adanya efisiensi. Tapi efisiensi itu kan tentunya tidak tanpa sebab, itu disebabkan supaya government atau pemerintah itu tentu mengalokasikan dana yang dianggap lebih produktif," ujar Anindya di JCC, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Menurutnya, meskipun kebijakan tersebut bertujuan memperkuat program-program strategis, dampaknya terhadap sektor pariwisata dan properti sangat terasa. Anindya telah berdiskusi dengan tokoh dunia usaha seperti Chairul Tanjung dan Sofjan Wanandi, yang semuanya mengakui adanya tekanan signifikan.


Okupansi Anjlok, Biaya Operasional Melonjak

Hasil survei Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jakarta pada April 2025 memperkuat kekhawatiran ini. Sebanyak 96,7 persen hotel yang disurvei melaporkan penurunan tingkat hunian signifikan. Ketua BPD PHRI Jakarta, Sutrisno Iwantono, mengungkapkan bahwa segmen pasar pemerintah menjadi penyumbang penurunan terbesar, dengan 66,7 persen responden menyebutkan hal tersebut, seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran.

Ketergantungan industri hotel terhadap wisatawan domestik menjadi tantangan, mengingat kontribusi wisatawan mancanegara ke Jakarta rata-rata hanya 1,98 persen per tahun (2019-2023, data BPS).

Selain kehilangan pasar, pelaku usaha juga menghadapi lonjakan biaya operasional:


Tarif air dari PDAM naik 71 persen.
Harga gas elpiji melonjak 20 persen.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 9 persen.


"Dengan tekanan dari sisi pendapatan dan biaya yang tidak seimbang, banyak pelaku usaha mulai mengambil langkah-langkah antisipatif,” kata Sutrisno. Survei BPD PHRI Jakarta mengungkap 70 persen responden akan mengurangi karyawan (10-30 persen) jika kondisi ini berlanjut. Bahkan, 90 persen responden sudah mengurangi tenaga kerja harian (daily worker), dan 36,7 persen berencana memangkas staf tetap.


Kompleksitas Regulasi dan Usulan Kebijakan

Pelaku usaha juga menghadapi tantangan administratif yang rumit dan berbiaya tinggi, seperti banyaknya jenis izin (lingkungan, SLF, miras), birokrasi panjang, duplikasi dokumen, dan biaya tidak transparan.

BPD PHRI Jakarta telah mengajukan sejumlah usulan kepada pemerintah, antara lain:


Pelonggaran anggaran perjalanan dinas dan rapat.
Peningkatan promosi pariwisata berkelanjutan.
Penertiban akomodasi ilegal.
Peninjauan kembali tarif air dan gas industri.
Penyederhanaan proses perizinan dan sertifikasi.



Respons Pemerintah dan Dampak Luas

Menanggapi kondisi ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi, termasuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling). Pemerintah juga tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas PHK yang akan bekerja dari hulu ke hilir.

Sektor akomodasi serta makanan dan minuman di Jakarta menopang lebih dari 603.000 tenaga kerja (data BPS 2023) dan berkontribusi rata-rata 13 persen terhadap PAD DKI Jakarta. Penurunan kinerja sektor ini akan membawa efek domino terhadap UMKM, petani, pemasok logistik, hingga pelaku seni dan budaya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved